Sumenep - Polres Sumenep mengungkap kasus perjudian di wilayah hukumnya. Selama dua hari, empat penjudi togel dan online berhasil diringkus.
Tiga tersangka diamankan di satu lokasi. Mereka merupakan bandar dan pembeli nomor togel. Yakni, HK (33) selaku bandar, serta S (4) dan SM (91) diketahui sebagai pembeli. Ketiga orang itu ditangkap di Desa Masaran, Kecamatan Bluto, Sumenep, Senin (22/08/2022) pukul 21.30 WIB.
Selanjutnya satu tersangka berinisial H (41), warga Kecamatan Lenteng, ditangkap di lokasi berbeda. Dia digrebek saat melakukan judi online di salah satu warung di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Sumenep, Selasa (23/8/2022) malam pukul 21.00 WIB.
Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya didampingi Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, petugas melakukan operasi perjudian selama dua hari. Hasilnya sebanyak empat orang ditangkap saat melakukan perjudian.
Baca juga:
2 Warga Gresik Digrebek saat Judi Sabung Ayam di Lamongan
"Setelah ada laporan, kami langsung tindaklanjuti. Kami lakukan penyelidikan dan penyisiran. Sehingga berhasil ditangkap empat orang, " ucapnya, Rabu (24/08/2022).
Di lokasi perjudian togel, turut diamankan sejumlah barang bukti. Berupa uang tunai Rp80 ribu dan 3 unit handphone yang digunakan sebagai alat perjudian.
Baca juga:
Tahanan Narkoba Menikahi Wanita Pujannya Di Kantor Polisi
Sementara di lokasi lainnya, polisi mengamankan satu handphone yang digunakan untuk berjudi online. Di dalamnya ada bukti transfer yang dilakukan tersangka. Selain itu, terdapat kartu ATM BCA dan uang tunai Rp100 ribu.
"Kami akan menyiisir kegiatan perjudian di Sumenep. Baik judi darat maupun judi online," tegas Widiarti.
URL : https://jatimnow.com/baca-49066-4-pejudi-togel-dan-online-di-sumenep-digulung-polisi