Pixel Codejatimnow.com

Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Buntut Tidak Hafal Pancasila

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin. (Foto: Tangkapan Layar WhatsApp)
Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin. (Foto: Tangkapan Layar WhatsApp)

Lumajang - Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya pascavideo yang menampilkan dirinya tak hafal sila ke-4 Pancasila beredar di media sosial.

Keputusan ini disampaikan politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui video yang beredar, Senin (12/9/2022).

Pengunduran diri disampaikan langsung oleh Anang saat memimpin Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin siang. Video pengunduran dirinya pun beredar di beberapa grub media sosial WhatsApp.

"Saya mengundurkan diri dari kursi kepemimpinan, agar menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR siapapun dan dimanapun berada dan menjaga citra baik DPR," ucap Anang, dalam video yang beredar seperti dilihat jatimnow.com.

Baca juga:
Ketua DPRD Lumajang Serahkan Surat Pengunduran ke DPW PKB Jatim

Meski belum ada pernyataan tertulis tentang pengunduran dirinya. Dalam video tersebut, Anang meminta agar Sekretaris DPRD segera membuat berita tertulis tentang pengunduran dirinya.

Diketahui, pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang itu karena tak kuat menahan malu setelah video tak hafal sila ke-4 pancasila, dalam sebuah forum bersama mahasiswa, beredar di media sosial.

Baca juga:
Ketua DPRD Lumajang Mundur, PKB Jatim: Anak HMI Hafal Pancasila?

"Saya meminta maaf terhadap seluruh elemen masyarakat, Warga NU dan terimakasih terhadap mahasiswa yang menjadi alarm bagi kami," imbuh Anang.