Pixel Codejatimnow.com

Kronologis Kecelakaan di Tol Jombang yang Tewaskan Sopir Pikap

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Elok Aprianto
Polisi saat melakukan evakuasi korban laka dari dalam mobil. (Foto: PJR Polda Jatim for jatimnow.com)
Polisi saat melakukan evakuasi korban laka dari dalam mobil. (Foto: PJR Polda Jatim for jatimnow.com)

Jombang - Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Imam menjelaskan kronologis kecelakaan di Tol Jombang yang menewakan 1 orang sopir.

Dikatakan, semula kendaraan Toyota Hiace nopol AD 1206 JU melaju dari arah timur menuju ke barat. Atau dari arah Surabaya menuju Semarang.

"Setibanya di KM 686 + 400 B pengemudi mengoperasionalkan atau memindah channel radio atau tape sehingga pandangan tidak ke depan," bebernya, Senin (12/9/2022).

Lantaran tidak melihat depan, sopir diduga kehilangan kendali dan kendaraan yang dikemudikan menabrak Mitsubishi pikap L 300 Nopol AE 8301 BB yang bermuatan buah melon.

"Akibat tabrakan tersebut kendaraan pikap terguling di lajur kiri dan posisi kendaraan Hiace di lajur kanan," kata Imam.

Berdasarkan analisis kejadian dan keterangan beberapa saksi, lanjut Imam, kuat dugaan sopir kendaraan Haice kurang konsentrasi saat mengemudi karena memindahkan channel radio atau tape di dalam mobil.

Baca juga:
Sopir Porsche Tabrak Livina Jalani Pemeriksaan, Ini Kata Polresta Sidoarjo

"Diduga pengemudi Hiace mengoperasionalkan channel radio sehingga pandangan tidak ke depan, mengakibatkan hilang konsentrasi dan terjadinya laka lantas," tegasnya.

Kini kendaraan yang terlibat laka dievakuasi petugas tol dan PJR Polda Jatim menggunakan mobil derek tol ke kantor Satlantas Polres Jombang.

"Barang bukti kendaraan dibawa ke Satlantas Polres Jombang. Dan penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Unit Laka Satlantas Polres Jombang," pungkas Imam.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Tegaskan Proses Hukum Porsche Tabrak Livina Terus Berlanjut

Diberitakan, dua mobil terlibat kecelakaan di jalur tol Jombang-Mojokerto (Jomo) pada Senin (12/9/2022) sore, sekitar pukul 15.20 WIB.

Akibatnya, sopir mobil pikap nopol AE 8301 JU atas nama Samsul Hadi (36) warga Dusun Cermi RT 23, RW 6, Kediri, meninggal dunia di lokasi. Sedangkan pengemudi Toyota Hiace nopol AD 1206 JU, atas nama Firnas Banin (23) warga Setono, RT 3, RW 2 Lawean, Solo.