Ponorogo - Sebanyak 23 desa di Kabupaten Ponorogo akan menggelar pilkades. Masing-masing desa akan mendapatkan bantuan keuangan dengan nilai bervariasi. Yakni, dari Rp45 juta hingga Rp100 juta per desa.
“Per desa dapatnya beda-beda. Minimal Rp45 juta dan maksimal Rp100 juta. Tergantung DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa itu,” ujar Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo Anik Purwani,Selasa (13/9/2022).
Adapun 23 desa yang bakal melaksanakan pilkades tersebar di 13 Kecamatan. Yakni, Kecamatan Slahung, Ngrayun, Bungkal, Jetis, Siman, Balong, Kauman, Sampung, Sukorejo, Babadan, Jenangan dan Jambon.
Baca juga:
Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri
“Untuk saat ini proses Pilkades Serentak 2022 masih dalam proses sosialisasi,” kata mantan Sekretaris Camat Ponorogo ini.
Anik menambahkan, ada perubahan aturan bupati terkait pelaksanaan pilkades. Hal itu menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 72 tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak di Masa Covid-19.
Baca juga:
Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan
“Saat ini kami proses sosiliasasi dengan berjenjang melalui kecamatan. Mulai kemarin persiapan musdes (musyawarah desa),” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-49806-pilkades-23-desa-di-ponorogo-akan-digelontor-dana-hingga-rp100-juta