Pixel Codejatimnow.com

Berdalih Bayar Kos, Pemuda asal Bangkalan Nekat Curi Motor di Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
Abdul Hakim, tersangka pencurian motor saat diamankan di Polsek Semampir bersama barang bukti. (Foto: Polsek Semampir for jatimnow.com)
Abdul Hakim, tersangka pencurian motor saat diamankan di Polsek Semampir bersama barang bukti. (Foto: Polsek Semampir for jatimnow.com)

Surabaya - Maling babak belur dihajar massa setelah tepergok korbannya mencuri motor yang terparkir di teras rumah Jalan Tenggumung Baru Selatan No. 21, Surabaya. Maling ini beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil kabur dari kepungan warga.

Aksi main hakim sendiri ini dapat diredam setelah anggota Polsek Semampir mengevakuasi pelaku. Pelaku yang diamankan bernama Abdul Hakim (21) warga Bangkalan, Madura. Sementara temanya yang kini buron berinisial FHN.

Pencurian motor Yamaha Vega merah maron bernopol L 4119 BS milik Hadi Prayitno (28), itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (5/9/2022).

"Iya betul. Kami amankan pelaku Curnamor. Saat ini sudah kami tahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," jawab Kanitreskrim Polsek Semampir, Iptu Doni Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Doni menjelaskan, sebelum pencurian ini terungkap, awalnya motor korban diparkir di teras rumah kemudian ditinggal masuk ke dalam rumah untuk ganti pakaian.

Nah, ketika selesai, korban kemudian keluar dan mendapati motornya tersebut sudah dituntun dan diputar oleh pelaku Abdul Hakim. Mengetahui itu, korban berusaha melakukan penangkapan sambil berteriak maling.

Baca juga:
3 Residivis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Batu, Beraksi di 6 TKP

Teriakan tersebut rupanya mengundang perhatian warga. Kemudian pelaku dikepung dan dihajar beramai-ramai. Sementara teman pelaku, yakni FHN, yang saat itu menunggu di atas motor sarana, melarikan diri saat aksi Abdul gagal.

Beruntung, ketika warga main hakim ini, ada anggota Polsek Semampir sedang patroli. Pelaku dievakuasi, warga dibubarkan. Bersama barang bukti, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.

Kepada penyidik, pelaku Abdul mengaku nekat mencuri motor lantaran butuh uang untuk bayar kosnya yang berada di kawasan Bulak Banteng, Surabaya. Selain juga untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

"Pengakuannya memang untuk bayar kosan. Katanya baru sekali ini. Namun pendalaman dan pengembangan masih akan terus kami lakukan, termasuk memburu temannya yang saat ini kabur," jelas Doni.

Sementara dari kasus ini, penyidik menyita motor Yamaha Vega milik korban beserta kuncinya, 1 buah kunci T yang sudah dimodifikasi yang digunakan pelaku mencuri, dan 1 buah kaos sweater hijau muda berlengan panjang.