Pixel Codejatimnow.com

Khofifah Ajak Bupati-Wali Kota Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Ni'am Kurniawan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.(Foto: Humas Pemprov Jatim)

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa segenap jajaran pemerintah daerah mendukung kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Untuk itu, secara khusus Gubernur Khofifah pada Kick off HUT ke-77 Pemprov Jatim mengajak semua bupati/wali kota yang hadir untuk mendukung Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Regsosek kabupaten/kota se-Jatim, Jumat (16/9). Hal yang sama juga disampaikan saat memberikan materi pada rakor yang digelar BPS Jatim di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (15/9) malam.

Menurut Khofifah, Regsosek sangat penting fungsinya dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Khususnya agar nanti data yang dihasilkan bisa digunakan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam penyaluran program perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat sehingga tepat sasaran dan tepat guna.

Terutama saat ini ketika pemerintah banyak menyalurkan program perlindungan sosial seperti BLT, PKH, bansos, subsidi listrik, subsidi elpiji 3 kg dan lain sebagainya. Satu data yang akurat sangat penting untuk mencegah pemberian bantuan agar tidak salah sasaran.

"Regsosek akan menjawab kebutuhan itu semua. Jadi sesungguhnya Regsosek tidak sekadar merapikan data, tapi akan menjadi referensi. Contoh, siapa yang boleh mendapat subsidi listrik, siapa yang boleh membeli gas melon 3 kg, siapa yang mendapat program PKH, program BLT dan BSU. Ini memberikan kristalisasi satu data terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," kata Khofifah.

Menurutnya, terdapat dua pilar utama perlindungan sosial. Pertama, pemuktahiran data. Data harus memiliki akurasi tinggi, lengkap dan mencakup seluruh penduduk. Dan yang kedua adalah integrasi antar program.

"Kegiatan pendataan akan sangat menentukan validitas data masyarakat terkait kondisi sosial dan ekonomi secara terintegrasi dan akurat," tuturnya.

Agar program Regsosek berjalan sesuai visi dan misinya, Khofifah mengingatkan BPS agar aktif berkomunikasi dan masif mensosialisasikan program Regsosek kepada masyarakat.

“Pendataan harus menyeluruh. Jadi ketika ada masyarakat yang belum didata maka harus didata kembali, sehingga ketika ada program bantuan sosial dari pemerintah, mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut. Ini harus dijelaskan dengan baik dan detail kepada masyarakat bahwa Regsosek untuk menjaga ketepatan sasaran berbagai program perlindungan sosial," imbuhnya.

Dalam menyukseskan pendataan awal Regsosek, BPS tidak bisa bekerja sendiri. Khofifah menyarankan BPS untuk membangun komunikasi dengan kepala daerah sampai lini paling bawah. Maka pada Kick Off HUT ke-77 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah menyampaikannya secara khusus.

Termasuk dengan kepala desa, lurah, RT dan RW harus dilakukan. Cara ini dilakukan untuk melakukan intervensi program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat agar semakin tepat sasaran.

Baca juga:
Peringatan HKG ke-52, Pj Gubernur Puji Kader PKK Jatim Pikul 10 Program

“Cara-cara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mereka supaya memahami pentingnya Regsosek," tegasnya.

Selain itu, model komunikasi dan sosialisasi yang akrab dengan masyarakat disarankan agar juga disiapkan BPS Jatim. Seperti memuat narasi lewat video mini ataupun model teaser yang menjangkau media digital masyarakat.

"Jadi kalau proses dilakukan di Madura, maka gunakan bahasa Madura, kalau di Banyuwangi selipkan bahasa Oseng. Semua dilakukan agar masyarakat cepat memahami manfaat dan tujuan Regsosek," tuturnya.

Diharapkan dengan adanya Regsosek akan terwujud data yang terpadu, yang nantinya sangat bermanfaat untuk digunakan oleh lintas sektor pemangku kebijakan.

"Diharapkan, Regsosek menghasilkan data yang akurat dan menjadi landasan bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan yang tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Baca juga:
Halal Bihalal Pejabat Pemprov Jatim, Adhy Karyono: Saatnya Evaluasi Kinerja

Terakhir, Khofifah juga memberikan arahan bagi seluruh wali kota, bupati, kepala desa, lurah hingga pendamping RKH, RT dan RW untuk membantu mensosialisasikan kegiatan Regsosek kepada seluruh masyarakat Jatim.

Sementara itu, Kepala BPS Jatim Dadang Hardiwan menambahkan, maksud dari kegiatan Rapat Koordinasi kali ini adalah untuk memperoleh dukungan dari jajaran pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Sekaligus dalam rangka koordinasi dengan jajaran BPS kabupaten/kota dalam menyebarluaskan tahapan kegiatan Regsosek 2022 di Jawa Timur.

Pihaknya juga berharap dengan adanya rakor ini peserta dapat memahami semua materi Regsosek dan menjadikannya sebagai acuan dalam seluruh tahapan kegiatan pendataan awal Regsosek 2022.

"Dengan demikian, dapat diperoleh hasil yang maksimal, yaitu kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022 di Jawa Timur dapat berjalan lancar," pungkasnya.