Pixel Code jatimnow.com

Terlibat Peredaran Narkoba dan Pil Koplo di Kota Kediri, 12 Orang Ditangkap

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Yanuar Dedy
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba (Foto: Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

Kota Kediri - Polisi menangkap 12 pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan pil koplo jenis double l di Kota Kediri. Mereka diamankan dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Selama dua pekan bulan September 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12 orang," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung, Senin (19/9/2022).

Dari 12 tersangka, penyidik menyita barang bukti 6,97 gram sabu, 90 gram ganja dan 2.451 butir pil double l. Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah alat isap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi.

Baca juga:
87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis

Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Kota Kediri masih cukup marak. Menurut Ipung, pengedar biasanya menyasar anak-anak muda, terutama mereka yang putus sekolah dan buruh serabutan.

Selain mengimbau para orangtua untuk lebih memperketat dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka, Ipung juga mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan apabila mengetahui peredaran narkoba di sekitarnya.

Baca juga:
Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

"Selain melakukan tindakan hukum, kita juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba," tegas Ipung.