Pixel Codejatimnow.com

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Pamekasan, 18 Orang Ditangkap

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Jajaran Satresnarkoba Polres Pamekasan sukses mengungkap kasus terbanyak kedua se-Jawa Timur.(Foto: Polres Pamekasan)
Jajaran Satresnarkoba Polres Pamekasan sukses mengungkap kasus terbanyak kedua se-Jawa Timur.(Foto: Polres Pamekasan)

Pamekasan - Satresnarkoba Polres Pamekasan sukses menggelar Operasi Tumpas Semeru 2022. Hasil operasi selama 12 hari meraih juara II se-Jawa Timur.

Selama dua pekan, jajaran Satresnarkoba Pamekaaan berhasil meringkus 18 tersangka dari 14 laporan. Sebanyak lima orang sebagai pengguna narkotika dan 13 orang sebagai pengedar.

Sebanyak 17 laki-laki dan satu perempuan yang berhasil ditangkap. Sementara barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut sebanyak 22, 45 gram sabu-sabu. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sebanyak 2.059 pil dobel Y.

"Di bawah komando kapolres, Alhamdulillah kami meraih juara II se-Jatim pada giat Operasi Tumpas Semeru tahun ini, " kata Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Baca juga:
1 Nelayan Ditemukan Meninggal Dunia, usai Hilang Selama 2 Hari

Adapun penilaian di antaranya dari jumlah kasus terungkap dan jumlah tersangka yang diamankan. Termasuk dari jumlah barang bukti yang berhasil disita dari tersangka.

Salah satu tersangka yang diringkus adalah perempuan inisial NJ (31). Ia sudah kecanduan narkoba sejak 15 tahun lalu. Penangkapan dan proses hukum diharapkan menjadi efek jera terhadap tersangka.

Baca juga:
Polisi Pastikan Bahan Peledak di Rumah Ketua KPPS Pamekasan Berupa Bom Ikan

"Selain peredaran sabu-sabu. Kami juga memerangi peredaran pil dobel Y yang meresahkan. Peredaran pil ini menyasar anak muda dan nelayan," katanya.