Pixel Code jatimnow.com

14 Motor di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Hendak Balap Liar

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Fathor Rahman
Polres Pamekasan usai patroli di malam hari. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Polres Pamekasan usai patroli di malam hari. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Polres Pamekasan terus melakukan patroli di malam hari untuk mengantisipasi aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hingga pada Minggu (16/3/2025) malam, 14 motor diamankan di Jalan Kabupaten Kecamatan Bugih, Pamekasan. Diduga, belasan motor ini akan melakukan balap liar di area tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, belasan motor itu diamankan saat petugas melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hasilnya, petugas mendapati sekelompok pemuda hendak melakukan balap liar.

"Jadi petugas melakukan patroli sejak pukul 23.00 WIB hingga masuk waktu subuh," ujarnya, Senin (17/3/2025).

Baca juga:
24 Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Ponorogo, 19 Pemotor Masih Pelajar

Ia mengatakan, saat petugas melakukan pengecekan pada belasan motor itu, pengemudi motor tak bisa menunjukkan bukti kepemilikan, sehingga belasan motor itu dibawa ke Mapolres Pamekasan.

"Totalnya, ada 14 unit motor tanpa dilengkapi surat-surat, sehingga kami amankan," ungkapnya.

Meski begitu, pemilik motor bisa mengambil motor yang telah diamankan tersebut dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah.

Baca juga:
Video Balap Motor di Suramadu Kembali Beredar, Polres Bangkalan Warning Warga

Selain itu, ia menegaskan aksi balap liar menjadi perhatian utama karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat sekitar.

“Balap liar ini bisa berpotensi terjadinya kecelakaan sehingga mari kita bersama-sama menjaga agar anak-anak kita tidak melakukan kegiatan yang membahayakan," pungkasnya.