jatimnow.com - Dua pemuda asal Surabaya dan Sidoarjo diringkus polisi karena terlibat peredaran narkoba paket komplit seperti sabu, pil ekstasi dan ganja.
Kedua pemuda itu berinisial MIK (21) asal Krembangan, Taman, Sidoarjo dan AA (19), warga Jalan Mastrip Waru Gunung, Karang Pilang, Surabaya. Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Keduanya kami tangkap di sebuah rumah di sebuah rumah di Jalan Warugunung Gang Bangong, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB pada Selasa (23/8/2022) lalu," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/9/2022).
Selain menangkap dua pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pabrik dan pekerja lepas itu, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dengan berat bervariasi.
Barang bukti itu meliputi 5 poket sabu siap edar dengan berat total 3,95 gram, 10 butir pil ekstasi, 2 bungkus ganja seberat 16,65 gram.
Baca juga:
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap
Juga disita satu bungkus besar ganja seberat 822 gram, uang tunai Rp500 ribu, timbangan elektrik, kartu ATM dan handphone.
"Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam tas warna biru milik tersangka MIK," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.
Dalam pemeriksaan, tersangka MIK mengaku jika barang bukti tersebut disuplai oleh pria dengan nama panggilan Cak Kin sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (22/8/2022). Barang bukti tersebut diranjau di daerah Juanda, Sidoarjo.
Baca juga:
4 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Digulung di Sidoarjo, Sasar Waru-Candi
"Saat mengambil barang bukti tersebut, MIK mengajak AA dengan dijanjikan upah Rp30 ribu. MIK mengakui jika transaksi itu telah dilakukan sekitar 5 kali," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-50450-peredaran-narkoba-paket-komplit-libatkan-dua-pemuda-dibongkar-polisi