Pixel Codejatimnow.com

Warung Rica-rica Digerebek Polisi Gegara Jual Miras

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Polisi saat menggerebek warung rica-rica yang menyediakan miras (Foto: Nor for jatimnow.com)
Polisi saat menggerebek warung rica-rica yang menyediakan miras (Foto: Nor for jatimnow.com)

jatimnow.com - Warung rica-rica di Jalan Raya Suromurukan, Kelurahan Surodinawan, Kota Mojoketo yang juga menyediakan minuman keras (miras) jenis arak, digerebek polisi.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Satsamapta, Rabu (5/10/2022). Saat digerebek, ada dua pelanggan yang sedang asik menenggak miras di warung itu.

"Juga ditemukan barang bukti miras di bawah meja. Kegiatan dilakukan sore hari setelah anggota mendapat laporan masyarakat terkait sebuah warung yang berjualan rica-rica menyediakan miras," terang Umam.

Baca juga:
Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh

Umam menambahkan, pemilik warung sengaja menyediakan miras dan didapati satu kardus berisi 10 botol arak jawa.

"Masuk dalam warung menemukan dua orang mabuk. Kemudian dilakukan penggeledahan didapat satu kardus berisi 10 botol arak jawa," beber dia.

Baca juga:
Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya

Umam menjelaskan, kedua pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk dan pemilik warung kemudian digiring ke Mapolres Mojokerto Kota untuk diperiksa dan dibina.