jatimnow.com - Kasus pembunuhan terhadap Felistiara Enggar Kasuarina (31) saat check in di salah satu vila di Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan/Kota Batu terungkap.
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto menjelaskan, wanita asal Desa/Kecamatan Gayam, Kabupaten Pasuruan itu dibunuh oleh Amin (39) asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Meski pelaku terungkap dan sudah diamankan, tapi motif pembunuhan pada Kamis (6 /10/2022) lalu itu belum terpecahkan. Sebab pelaku diduga merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Kita bawa ke dokter karena keterangan pelaku berubah-ubah. Sebab yang bisa menyatakan dia ODGJ atau tidak ranah dokter bukan kepolisian," ujar Yussi, Minggu (9/10/2022).
Namun dalam pemeriksaan, pelaku sempat menyatakan tega membunuh korban karena jengkel.
"Selain itu, pelaku mengaku mendapat bisikan dan ada yang menyuruh membunuh korban," beber Yussi.
Atas pengakuan itu, polisi menunggu pernyataan dokter untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
Baca juga:
Pengamen Wanita di Ponorogo itu Dibunuh Pacarnya, Sakit Hati Jadi Pemicu
Selain memeriksa pelaku, penyidik juga sudah meminta keterangan pemilik villa dan tukang ojek yang mengantar korban.
"Jadi korban itu berprofesi sebagai wanita panggilan. Waktu pelaku check in, tak lama dia cari wanita dan dicarikan oleh ojek tersebut," ujarnya.
Yussi menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Baca juga:
Pengamen Wanita di Ponorogo itu Tewas Diduga Akibat Benda Tumpul
"Apakah saksi bisa jadi tersangka? Tergantung, kalau unsur terpenuhi ya bisa saja," tandasnya.
Felistiara ditemukan tewas dalam kamar mandi vila dengan luka sayat di leher. Saat melihat korban tidak bergerak, pelaku keluar vila dengan membawa pisau dapur penuh darah.
Beruntung ada pemilik vila yang menghalau pelaku. Meski sempat diancam, pemilik vila dan warga setempat berhasil melumpuhkan pelaku.