Pixel Codejatimnow.com

Polisi Amankan 16 Tersangka, 4 Diantaranya Membawa Senjata Tajam

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dalam rilis di Polres Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dalam rilis di Polres Kediri. (Foto: Humas Polres Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Kediri mengungkap 16 kasus pencurian selama Operasi Sikat Semeru 2022.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, Operasi Sikat Semeru ini terhitung mulai 19-30 September 2022. Selama itu polisi menangkap 16 tersangka yang didominasi pencurian dengan pemberatan.

"Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus," kata AKBP Agung, Senin (10/10/2022).

Lebih rinci, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, menjelaskan dari 16 kasus itu, ada 8 kasus pencurian dan pemberatan (Curat). Dalam kasus ini polisi menangkap 8 tersangka. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), polisi mengungkap 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk Curanmor pihaknya mengamankan 2 kasus dengan 3 tersangka.

Selanjutnya, untuk kasus senjata tajam, pihaknya menangkap 4 tersangka dari 4 kasus.

Baca juga:
Hasil Operasi Sikat Semeru Polres Kediri: Tangkap 21 Tersangka, Ada Maling Burung dan Kotak Amal

"Dari total 16 kasus secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka," terang AKBP Agung.

Di antara 16 tersangka ini merupakan target operasi yang sebelumnya dinyatakan sebagai DPO.

Baca juga:
Maling Motor di Daerah Ini Banyak Menyasar Tempat Ibadah

"Untuk yang menjadi jadi target operasi berhasil menangkap 7 tersangka dengan 7 kasus. Diantaranya itu 5 kasus Curat 5 tersangka, 1 kasus Curanmor 1 tersangka dan 1 kasus Sajam 1 tersangka," tambahnya.

AKBP Agung mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan dalam bentuk apapun.