jatimnow.com - Polres Kediri mengungkap 16 kasus pencurian selama Operasi Sikat Semeru 2022.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, Operasi Sikat Semeru ini terhitung mulai 19-30 September 2022. Selama itu polisi menangkap 16 tersangka yang didominasi pencurian dengan pemberatan.
"Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus," kata AKBP Agung, Senin (10/10/2022).
Lebih rinci, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, menjelaskan dari 16 kasus itu, ada 8 kasus pencurian dan pemberatan (Curat). Dalam kasus ini polisi menangkap 8 tersangka. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), polisi mengungkap 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk Curanmor pihaknya mengamankan 2 kasus dengan 3 tersangka.
Selanjutnya, untuk kasus senjata tajam, pihaknya menangkap 4 tersangka dari 4 kasus.
Baca juga:
38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat
"Dari total 16 kasus secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka," terang AKBP Agung.
Di antara 16 tersangka ini merupakan target operasi yang sebelumnya dinyatakan sebagai DPO.
Baca juga:
Tren Kasus Pencurian Sasar Kafe dan Warkop di Sidoarjo, Waspada Lur!
"Untuk yang menjadi jadi target operasi berhasil menangkap 7 tersangka dengan 7 kasus. Diantaranya itu 5 kasus Curat 5 tersangka, 1 kasus Curanmor 1 tersangka dan 1 kasus Sajam 1 tersangka," tambahnya.
AKBP Agung mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri agar selalu waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan dalam bentuk apapun.
URL : https://jatimnow.com/baca-50897-polisi-amankan-16-tersangka-4-diantaranya-membawa-senjata-tajam