Pixel Codejatimnow.com

Tragedi Kanjuruhan

Aremania Tantang Polisi Rasakan Efek Gas Air Mata

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Titan
Mata korban tragedi Kanjuruhan merah, diduga akibat terkena gas air mata (Foto: TGIPF for jatimnow.com)
Mata korban tragedi Kanjuruhan merah, diduga akibat terkena gas air mata (Foto: TGIPF for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polri mengeluarkan statement jika gas air mata bukanlah penyebab jatuhnya korban jiwa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 lalu.

Menanggapi itu, perwakilan Aremania, Rafi Maulana meminta agar kepolisian mencoba sendiri efek yang dihasilkan dari gas air mata tersebut.

"Monggo dicoba dalam keadaan yang sama, bagaimana efek gas air mata diruang tertutup. Tentu mematikan," ujar Rafi, Selasa (11/10/2022).

Tembakan gas air mata ke tribun Stadion Kanjuruhan itu membuat suporter panik, hingga kebingungan menyelamatkan diri.

Sebab suporter yang berada di tribun Stadion Kanjuruhan mengalami sesak napas saat gas air mata ditembakkan. Terlebih para suporter yang ada di dalam lorong ditembaki gas air mata.

"Rasanya perih dan sesak napas. Apakah itu tidak menjadikan penyebab kematian?" terangnya.

Bahkan tidak sedikit suporter yang saat ini masih menderita akibat efek gas air mata, seperti mata merah, trauma kepala hingga sesak nafas.

Baca juga:
Persebaya Vs Arema, UMKM Disabilitas, Serbu Gerakan Pangan Murah

"Memang konsen kita saat ini yaitu memperhatikan para korban susulan yang luka-luka dan sudah kami bawa ke rumah sakit. Kebanyakan akibat gas air mata," tegas dia.

Untuk diketahui, sampai Selasa (11/10/2022), dari data tim gabungan Aremania tercatat ada 131 korban yang meninggal dunia dan 80 yang mengalami luka berat maupun luka ringan.

Sementara berdasarkan hasil investigasi KontraS, TGA dan Lokataru, mereka mengaku menemukan 11 kejanggalan dalam tragedi Kanjuruhan.

Pertama, KontraS menemukan adanya pengerahan aparat bersenjata pada pertengahan babak kedua tanpa alasan yang jelas. Yang mengejutkan, juga beredar foto selongsongan gas air mata yang kadaluwarsa.

Baca juga:
Tersangka Kasus Pengerusakan Kantor Arema Bertambah

Sedangkan Lokataru menemukan kejanggalan polisi seharusnya punya wewenang melakukan autopsi. Tapi, autopsi justru tidak dilakukan. Kemudian, CCTV tidak dibuka ke publik.

Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris menyatakan bahwa pintu sudah dibuka pada menit 80. Namun, ada yang menutup kembali. Selain itu, tidak semua rekam medis dari rumah sakit diserahkan ke keluarga korban.

Bukan hanya itu, ada kesamaan ciri korban yang selamat dari gas air mata yaitu mata memerah sampai H+9. Kemudian hasil visum keluarga yang meninggal dan luka yang diserahkan belum ada yang menyebutkan karena gas, hanya karena terinjak-injak.