Pixel Codejatimnow.com

Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Zain Ahmad
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jatim.(Foto: Zain Ahmad)
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita di Mapolda Jatim.(Foto: Zain Ahmad)

jatimnow.com - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022).

Petinggi LIB itu tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.05 WIB, dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Saat ditanya awak media mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dikeluhkan banyak pihak, dia irit komentar.

"Ini bagian dari pertanyaan penyidik. Dijawab nanti ya, setelah pemeriksaan selesai. Yang pasti, sebagai warga negara harus taat hukum. Kami ikuti proses," ungkapnya.

Baca juga:
5 Fakta Ayah Tega Aniaya Bayi Berusia 6 Hari di Surabaya

Diketahui, Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer (SO) Suko Sutrisno lebih dulu hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (11/10/2022) pagi. Abdul Haris dan Suko Sutrisno datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya, Taufik Hidayat serta Sumardan.

Sebenarnya selain keduanya, penyidik juga telah memanggil 3 anggota polisi yang juga sudah ditetapkan tersangka. Mereka yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Baca juga:
Angka Kecelakaan di Jatim Turun Selama Operasi Ketupat Semeru 2024

Meski ketiga polisi ini datang, namun untuk proses pemeriksaan diminta untuk diundur. Sebab ketiganya belum mempunyai kuasa hukum untuk pendampingan.