Pixel Code jatimnow.com

Dispora Pastikan 46 Botol Diduga Miras oleh Kepolisian Adalah Eco Enzim Obat PMK

Editor : Sofyan Cahyono   Reporter : Achmad Titan
Botol yang diduga miras tapi dibantah oleh Dispora Kabupaten Malang.(Foto: Dokumen Polri)
Botol yang diduga miras tapi dibantah oleh Dispora Kabupaten Malang.(Foto: Dokumen Polri)

jatimnow.com - Beberapa waktu lalu, Polri mengeluarkan pernyataan resmi bahwa menemukan 46 botol miras oplosan di sekitar Stadion Kanjuruhan setelah tragedi pada 1 Oktober 2022.

Melalui keterangan resmi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Sabtu 8 Oktober 2022, botol-botol tersebut berjumlah puluhan. Polri menduga miras oplosan berukuran 550 mililiter dengan total 46 botol. Saat ini sebagian sampel miras sedang diuji dan dianalisa di laboratorium forensik (Labfor) Mabes Polri.

Namun hal itu dibantah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Nazarudin Hasan Selian.

"Puluhan botol berisi cairan warna pekat yang ditemukan Polri di ruang tamu stadion bukanlah minuman keras tapi eco enzim, obat hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK)," jelasnya, Kamis (13/10/2022).

Dia meyakini itu setelah melihat foto-foto botol miras yang disebut temuan kepolisian di sekitaran Stadion Kanjuruhan. Itu sama seperti cairan eco enzim di dalam puluhan botol yang disimpan ruang penerima tamu stadion.

“Kalau botol dalam kardus di ruang resepsionis, saya pastikan itu bukan miras. Itu obat hewan ternak. Jadi puluhan botol plastik berukuran 550 mililiter di dalam dua kardus itu sengaja disimpan di belakang meja ruang penerima tamu Stadion Kanjuruhan sejak Agustus lalu," imbuhnya.

Bahkan semuanya hendak dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Awalnya tim Kemenpora datang langsung ke Malang untuk mengecek obat itu. Ternyata mereka tertarik dan minta dikirim ke Jakarta,” ujarnya.

Eco enzim tersebut merupakan racikan para pemuda Kasembon, Kabupaten Malang, saat ikut program Pemuda Pelopor Kemenpora. Pembuatannya dibantu dosen dari Universitas Brawijaya dan digunakan sebagai obat hewan ternak yang terjangkit wabah PMK.

Baca juga:
Manajemen Arema Hadiri Peringatan 2 Tahun Tragedi Kanjuruhan

"Para pemuda pelopor membuat cairan eco enzim, diisikan ke dalam puluhan botol plastik. Seluruhnya dimasukkan ke dua kardus, siap dikirim staf Dispora Malang sesuai alamat yang diberikan tim Kemenpora di Jakarta. Tapi jasa ekspedisi menolak pengiriman paket cairan itu," katanya.

Dua kardus itu kemudian dibawa kembali dan ditaruh di belakang meja ruang resepsionis Stadion Kanjuruhan. Rencana dibawa langsung bila staf Dispora ke Jakarta. Karena kesibukan serangkaian agenda Agustus seperti persiapan tim Paskibra, paket urung dikirim.

“Belum sempat dikirim, ternyata ada peristiwa Kanjuruhan itu. Makanya begitu ada kabar temuan miras saya ikut risih karena ada nama Dispora di situ. Saya dikasih tahu staf dan lihat fotonya, ternyata itu bukan miras tapi eco enzim,” ujarnya.

Nazar kembali menegaskan tidak pernah melihat langsung botol miras temuan kepolisian sebab langsung dibawa ke Jakarta. Bila botol miras itu ditemukan di tribun, lapangan sampai luar stadion, maka itu kewenangan kepolisian.

“Kalau yang dimaksud botol di ruang resepsionis, saya pastikan itu bukan miras. Silakan tanya ke polisi, temuan botol miras itu (tempatnya) yang mana dulu,” ucapnya.

Baca juga:
Polres Malang Bantu Prasarana UMKM Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Menanggapi itu, Sekjen Federasi Kontras Andi Irfan menduga temuan ini merupakan hal yang janggal. Terlebih setiap pintu ada penjagaan ketat saat suporter mau memasuki stadion.

"Dugaan saya ini ada rekayasa dari aparat keamanan, tak masuk akal. Bagaimana bisa botol masuk stadion, apalagi kondisi botol masih bagus. Temuan ini otentik atau rekayasa, akan kami pertanyakan," tegasnya.

Jangan sampai temuan ini rekayasa sehingga bisa menggiring isu atau membangun narasi bila Tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan suporter.

"Sehingga nanti semua kesalahan dibebankan kepada suporter. Jangan sampailah, harus diusut tuntas," tutupnya.