Pixel Codejatimnow.com

ASN di Lingkungan Pemkab Ponorogo Berdandan Ala Santri Saat Bekerja

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Mita Kusuma
ASN Pemkab Ponorogo.(Foto: Mita Kusuma)
ASN Pemkab Ponorogo.(Foto: Mita Kusuma)

jatimnow.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendadak jadi santri, Jumat (14/10/2022).

Para ASN yang pria tampak menggunakan sarung, bukan celana. Atasannya menggunakan pakaian muslim disertai songkok. Untuk yang wanita menggunakan baju muslim. Sedangkan mereka yang nonmuslim menyesuaikan. Para ASN ini mendadak jadi santri mulai 14 hingga 22 Oktober 2022.

Hal itu sesuai dengan instruksi Bupati Ponorogo Nomor 5 Tahun 2022. Isinya adalah pada 14-22 Oktober 2022, dalam rangka menyambut Hari Santri diinstruksikan kepada ASN, karyawan, mahasiswa dan pelajar menggunakan pakaian ala santri.

“Bupati ingin mengembalikan lagi roh bahwa ponorogo adalah Kota Santri,” kata Sekretaris Pemkab Ponorogo Agus Pramono.

Baca juga:
Bupati Ponorogo Batalkan Uji Coba Jalan Searah di Segi 8 Emas, Sebabnya?

Oleh karenanya, seluruh elemen masyarakat diminta pada 14 sampai 22 memakai pakaian sarung dan berpeci. Untuk perempuan menggunakan pakaian muslim.

“Jangan dipertentangkan. Saya rasa instruksi bupati tidak menghambat pekerjaan,” terang Agus.

Baca juga:
Mitos Gunung Pegat Ponorogo, Calon Pengantin Ada yang Berani Melanggar?

Untuk mereka yang di lapangan, Agus mengaku juga tidak masalah menggunakan pakaian ala santri. Seperti di rumah sakit, dokter bisa menggunakan sarung.

“Ini demi menghormati Hari Santri. Juga dalam rangka memutar perekonomian. Karena banyak kegiatan yang kami lakukan dalam rangka Hari Santri,” pungkasnya.