Pixel Code jatimnow.com

Irjen Teddy Minahasa Ditangkap: Dites Urine 3 Kali, Diduga Jual Narkoba

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Ni'am Kurniawan
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Instagram @humaspoldasumbar)
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Instagram @humaspoldasumbar)

jatimnow.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan dugaan Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat penjualan barang bukti narkoba.

"Dugaan dari keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," tegas Sigit dalam siaran langsung akun Twitter Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri, Jumat (14/10/2022).

Sementara dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap Teddy sebanyak tiga kali, hasilnya tidak teridentifikasi sebagai golongan narkotika.

"Kemudian masalah tes urine untuk Irjen TM dilakukan tiga kali. Memang satu hal yang didapat, ada jenis obat-obatan tertentu, tapi bukan narkoba. Mungkin terkait apa yang dikonsumsi akan didalami," beber Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa Teddy diamankan Div Propram Polri setelah Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba yang melibatkan tiga warga sipil, polisi berpangkat Bripka, polisi berpangkat Kompol dan mantan Kapolres Bukit Tinggi berpangkat AKBP.

"Dari pendalaman yang dilakukan, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," bebernya.

Baca juga:
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, SEMMI Jatim: Reformasi Polri Secara Total!

Atas keterlibatan itu, Sigit memerintahkan Div Propam Polri menjemput dan memeriksa Teddy.

"Saya perintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM. Dan setelah gelar perkara, Irjen TM ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus," paparnya.

Setelah itu, lanjut Sigit, Div Propram akan melakukan pemeriksaan etik agar bisa diproses dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga:
Jatimnow Hari Ini: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba

Sementara untuk kasus pidana Teddy, Sigit juga telah memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk memproses dengan tuntas.

"Jadi akan ada dua proses, yaitu etik dan pidana," tegas Sigit.