Pixel Codejatimnow.com

Kronologis Penangkapan Irjen Teddy Minahasa terkait Narkoba

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan resmi. (Foto: dok jatimnow.com)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memberikan keterangan resmi. (Foto: dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Teddy Minahasa, menjalani pemeriksaan intensif pascaditangkap propam terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Berikut kronologis ditangkapnya jenderal bintang dua tersebut.

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, ditangkapnya Teddy merupakan hasil pengembangan dari Polda Metro Jaya yang mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba beberapa hari lalu.

Tim Polda Metro Jaya mendapat laporan masyarakat, kemudian berhasil mengamankan tiga orang.

Setelah dikembangkan, kasus itu mengarah pada keterlibatan anggota Polri berpangkat Bripka. Kemudian didalami lagi hingga mengarah ke anggota berpangkat Kompol yang merupakan seorang Kapolsek.

"Di situ kemudian dikembangkan lagi dan mengarah ke seorang pengedar dan melibatkan oknum berpangkat AKBP, yaitu mantan Kapolres Bukit Tinggi. Dari pendalaman yang dilakukan, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," jelas Sigit dalam siaran langsung akun Twitter Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri, Jumat (14/10/2022).

Atas temuan keterlibatan tersebut, Sigit lantas memerintahkan Divisi Propam Polri menjemput dan memeriksa Teddy.

"Saya perintahkan Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM. Dan setelah gelar perkara, Irjen TM ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan sudah ditempatkan di tempat khusus saat ini," tegasnya.

Baca juga:
Irjen Teddy Minahasa Ditangkap, SEMMI Jatim: Reformasi Polri Secara Total!

Setelah itu, lanjut Sigit, Divisi Propam akan melakukan pemeriksaan etik agar bisa diproses dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kami perintahkan juga kepada Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penanganan terkait pidananya agar diproses tuntas. Jadi akan ada dua proses, yaitu etik dan pidana," tandas Sigit.

Menurut Sigit, pengungkapan ini menjadi komitmen Polri untuk melakukan bersih-bersih internal.

Baca juga:
Jatimnow Hari Ini: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Narkoba

"Ini bentuk keseriuasan kami menindak tegas siapapun anggota Polri, apapun pangkatnya, terkait masalah narkoba. Dan ini menjadi warning bagi seluruh anggota Polri, agar tidak bermain-main dengan narkoba," tegasnya.

Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini menjabat Kapolda Sumatera Barat. Sesuai Surat Telegram Kapolri, dia dipercaya sebagai Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

Namun belum serah terima jabatan, Teddy sudah terlibat masalah narkoba hingga akhirnya diamankan Divisi Propam Polri.