Pixel Codejatimnow.com

Pemuda di Platuk ini Disergap, Polisi Buru Pemasok Sabu

Tersangka saat berada di Mapolsek Kenjeran
Tersangka saat berada di Mapolsek Kenjeran

jatimnow.com - Kedapatan memiliki narkoba jenis sabu, Mokh Yasin warga Jalan Sidotopo Wetan Sekolahan Gang IX/52 diringkus polisi.

Pemuda berusia 23 tahun itu ditangkap petugas saat berada di kosnya di Jalan Platuk Donomulyo Gang I, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Yudho Haryono menjelaskan begitu mendapatkan informasi tentang tersangka, petugas langsung melakukan pengintaian. Saat ia berada di kos, petugas langsung menangkapnya.

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos, petugas berhasil menemukan tiga paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Masing-masing paket berisi 0,2 gram," terang Yudho kepada jatimnow.com, Minggu (29/7/2018).

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Menurut keterangan pelaku ia mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sekaligus melakukan pengembangan kasus.

Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti 1 bong dari botol Aqua, 1 pipet kaca bekas sabu, 1 pipet plastik bekas sabu, 2 skop dari sedotan warna putih, 1 korek api merah, 2 cotton bud, 1 buah alumunium foil, dan 20 klip plastik bekas bungkus sabu serta tas kecil warna merah mudah motif bunga-bunga.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Yudho mengatakan untuk saat ini pihaknya melakukan pengejaran terhadap penyuplai sabu. "Ciri-cirinya sudah kami dapatkan, selanjutnya kami akan melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu ini," sebut Yudho

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes