Pixel Codejatimnow.com

Lempar Sabu ke Dalam Lapas Tulungagung Nyangkut di Jaring

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas menunjukkan sabu yang dilemparkan dari luar Lapas.Tulungagung. (Foto: Dok. Lapas Tulungagung)
Petugas menunjukkan sabu yang dilemparkan dari luar Lapas.Tulungagung. (Foto: Dok. Lapas Tulungagung)

jatimnow.com - Lapas Klas II B Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu. Serbuk haram seberat 5,2 gram itu tersangkut di jaring yang dipasang di depan blok warga binaan.

Paket tersebut dilempar dari seseorang di luar Lapas. Pihak Lapas lalu menyerahkan barang bukti dan penanganan kasus tersebut ke Satreskoba Polres setempat.

Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan petugas menemukan paket tersebut pagi tadi. Paket tersebut dilempar seseorang dari sisi timur Lapas. Aksi pelemparan ini juga terekam kamera CCTV. Saat dibuka ternyata isi paket ini merupakan narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang berat total sabu yang dilempar ini mencapai 5,2 gram.

"Paket tergantung di jaring yang kita pasang di depan blok kamar narapidana pagi tadi," ujarnya, Senin (17/10/2022).

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

Jaring setinggi 5 meter ini sengaja dipasang untuk mengantisipasi upaya pelemparan benda terlarang dari sisi timur lapas. Adanya ladang tebu yang berada di sisi timur sedikit menyulitkan pengawasan petugas. Meskipun telah dilengkapi kamera CCTV, namun mereka merasa tetap perlu dilakukan pemasangan jaring tersebut.

"Sisi timur dikelilingi tanaman tebu, lemparan ini berhasil melewari dinding Lapas namu tersangkut ke jaring yang kita pasang," tuturnya.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Aksi pelemparan narkoba ini bukan yang pertama terjadi dalam tahun ini. Sebelumnya petugas pernah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, dengan modus melalui pengiriman makanan. Upaya pelemparan benda terlarang beberapa kali dilakukan dari sisi utara. Namun petugas jaga berhasil memergoki aksi tersebut.

"Untuk itu kita memasang jaring sepanjang 20 meter denga lebar 4 meter untuk mengantisipasi upaya penyelundupan barang terlarang melalui lemparan, kalau dari depan sudah kita perketat," pungkasnya.