jatimnow.com - Jelang penertiban Pasar Tanjung Anyar, Diskopukmperindag, Satpol PP, Dishub, TNI dan Polres Mojokerto Kota menggelar sosialisasi ke sejumlah pedagang, Jumat (21/10/2022).
Penertiban bakal dilakukan pada tanggal 26 Oktober mendatang. Tim gabungan ini mendatangi pedagang yang masih ada di Jalan KH Nawawi, Residen Pamuji dan HOS Cokroaminoto.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan, sebelum dilakukan relokasi pihaknya mendatangi pedagang yang keberatan pindah.
"Kita hampiri hanya mereka yang keberatan dipindah, kita sosialisasi lagi dan kita berikan undangan untuk hadir di Kantor Pemkot Mojokerto sore ini," kata Ani Wijaya usai sosialisasi.
Ia menambahkan, sesuai data jumlah pedagang yang akan direlokasi sebanyak 165 orang, 93 orang direlokasi masuk Pasar Tanjung Anyar, 22 pedagang di Pasar Kranggan, 20 orang di Pasar Prapanca dan 30 orang di Pasar Kliwon.
"Dari 165 pedagang, yang sudah sepakat sebanyak 106. Hanya kurang 59 pedagang saja yang belum dan mereka inilah yang kita datangi sosialisasi kali ini," ungkapnya.
Ani menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan persuasif ke pedagang. Bahkan sosialisasi sudah dilakukan sejak Agustus kemarin dengan sudah tidak memungut retribusi.
Namun jika hingga batas waktu tanggal 26 Oktober nanti mereka masih tetap bergeming, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan.
"Saya berharap semua pedagang legowo, karena Pemerintah Kota Mojokerto sudah menyiapkan area relokasi selain di dalam Pasar Tanjung, juga di Pasar Kranggan khusus untuk pedagang buah, Pasar Prapanca dan khusus warung makan minum di Pasar Kliwon," tegasnya.
Relokasi ini, lanjut Ani, seharusnya sudah lama dilakukan, akan tetapi untuk menyiapkan tempat yang layak bagi pedagang yang direlokasi, Pemerintah Kota pada tahun 2021 melakukan perbaikan terlebih dahulu sebagian los di selatan dan utara Jalan Tanjung di pasar Tanjung serta los di Pasar Kranggan.
Baca juga:
11 Warung Remang di Probolinggo Dibongkar Paksa, Ada Praktik Prostitusi?
"Alhamdulillah relokasi ini didukung oleh DPRD dengan terbitnya Perda Inisiatif yaitu No 2/2022 tentang Penataan Pedagang," bebernya.
Menurut Ani, pedagang yang akan direlokasi adalah pedagang pasar Tanjung yang tumpah di sekitar Jalan KH Nawawi, Residem Pamuji dan HOS Cokroaminoto.
"Relokasi ini adalah win-win solution bagi semua pihak, yaitu mengembalikan hak-hak pengguna jalan, upaya penataan kota, memberikan tempat yang layak bagi pedagang dan yang lebih penting lagi melindungi pedagang yang ada di dalam pasar karena pendapatan mereka yang menurun akibat pembeli yang tidak masuk pasar," paparnya.
Kedepan Pemkot Mojokerto akan mengembangkan pasar tematik, yaitu kuliner di Pasar Kliwon (setelah pedagang pasar loak kita relokasi ke pasar tematik di Ketidur) dan Pasar Kranggan khusus buah.
"Kami optimis dengan relokasi ini pedagang justru akan semakin meningkat omzetnya. Karena dengan akan memudahkan pembeli mencari komoditas sesuai tema dari masing-masing pasar dan berbelanja dengan lebih nyaman," tandasnya.
Baca juga:
7 Anjal Digaruk Satpol PP Lamongan, Dianggap Ganggu Ketertiban
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto, Modjari mengatakan pihaknya siap mengawal relokasi ini hingga tuntas. Bahkan pihaknya akan menyiapkan posko serta melakukan patroli rutin untuk mengawasi agar area luar pasar tanjung anyar bersih dari pedagang.
"Kita siap mengawal Perda Penataan Pedagang. Kita beri toleransi sampai tanggal 26 Oktober nanti, jika masih belum bersih maka akan dilakukan penertiban," jelas Modjari.
Tak hanya itu, untuk menjaga lokasi tersebut tetap steril, pihaknya akan mendirikan posko pengawasan di lokasi pasar selama satu bulan.
"Agar sustainable, kita akan gencarkan patroli rutin tiap harinya," pungkasnya. (adv)