Pixel Code jatimnow.com

Beraksi di 5 TKP, Komplotan Curanmor Malang Diringkus Polisi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Achmad Titan
Dua pelaku curanmor diamankan kepolisian. (Foto: Humas Polres Malang for jatimnow.com)
Dua pelaku curanmor diamankan kepolisian. (Foto: Humas Polres Malang for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komplotan curanmor yang sering kali beraksi di sekitaran Kabupaten Malang berhasil diamankan polisi. Dua pelaku berhasil diringkus Polres Malang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menerangkan, pelaku curanmor yang ditangkap berinisial BEP (20) warga Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, dan AAP (22) warga Desa Penarukan, Kecamatan Kepanjen.

"Mereka diamankan saat berada di tempat persembunyiannya daerah Kepanjen pada Minggu (30/10/2022) kemarin," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Penangkapan berawal saat adanya laporan dari salah satu korban yang kehilangan motor Honda Vario di minimarket tempat dirinya bekerja.

Baca juga:
Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu

"Lalu petugas langsung bergerak. Lewat rekaman kamera CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran,"urainya.

Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan 2 motor satu hasil curian dan satunya motor yang mereka kendarai.

Baca juga:
Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polres Bangkalan Gencarkan Patroli

Berdasarkan pemeriksaan, kedua terduga pelaku ini diketahui telah melakukan aksinya di lima lokasi berbeda.

"Kedua terduga pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan curanmor di 5 lokasi. Penyidik saat ini masih mendalami demi pengembangan," pungkasnya.