jatimnow.com - Ribut Winarko (41) warga Sambikerep, Surabaya mengakui perbuatannya melakukan percobaan pembunuhan kepada istrinya. Ia tega menusuk istrinya, LS (37) sebanyak delapan kali menggunakan dua pisau.
Percobaan pembunuhan itu disampaikan Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindhito. Menurutnya, upaya pembunuhan itu lantaran cemburu. Sebab, pelaku menuduh korban memiliki pria idaman lain.
“Tersangka mengaku melihat isi handphone istrinya,” kata Danu saat press release di Mapolsek Tandes. Kamis (3/11/2022) malam.
Ia menambahkan jika pelaku tidak hanya menusuk. Menurutnya, tersangka juga memukul kepala korban dengan pengasah pisau berbentuk obeng.
Ribut mengakui jika rumah tangganya sudah dibangun sejak tiga tahun silam. Namun ia mulai curiga lantaran sering menyembunyikan handphone.
“Kemana-mana selalu bawa handphone. Sampai ke Kamar mandi pun membawa handphone seperti ada yang disembunyikan,” ujar Ribut.
Dalam pengakuannya, Ribut menemukan ada komunikasi spesial di aplikasi pengirim pesan. Komunikasi itu dilakukan korban kepada pria lain.
Baca juga:
Pria di Panti Jember Tusuk 2 Temannya, 1 Orang Tewas
“Ketika ia (korban) tidur, saya cek handphone, ternyata sedang berkomunikasi dengan pria lain. Seketika perasaan saya berkecamuk, antara sedih, marah, dan tidak percaya jika istri yang saya sayangi berkhianat,” lanjutnya.
Peristiwa penusukan itu dilakukan pada Rabu (2/11/2022) silam. Saat itu ia menduga istrinya membawa bekal makanan dan baju yang diduga akan diberikan kepada selingkuhannya.
“Saya sempat bertanya, apa benar udah mau pisah? Terus dijawab istri saya kalau ia sudah punya keputusan berpisah. Saat itu saya emosi,” imbuh Ribut.
Sesekali Ribut menghela nafas, dengan suara bergetar disusul isak tangis penyesalan.
Mendengar ungkapan istrinya seperti itu, secara spontan ia mengambil pisau untuk memfillet ikan yang ada di sekitar lokasi dan langsung menusukkan ke istrinya.
Baca juga:
Warga Lebak Timur Surabaya Ditusuk Depan Anaknya, Polisi Buru Pelaku
“Istri saya sempat meronta, gelut (kelahi) terus ada asahan pisau itu saya pukulkan ke kepala hingga dipisah karyawan dan security,” sesalnya.
Ribut mengaku kesal diselingkuhi dan tidak bisa menerima jika istrinya memilih pria lain. Ia menyesal, tangisnya pecah saat ditanya apakah ada pesan untuk istrinya.
Kini, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman 10 tahun penjara.
URL : https://jatimnow.com/baca-51949-miris-istri-dituduh-selingkuh-ditusuk-8-kali