jatimnow.com - AH, wanita berkebaya merah pemeran video mesum bersama pria kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.
Saat digiring polisi ke hadapan awak media, wanita 20 tahun asal Malang itu sudah memakai baju oranye tahanan dengan kepala terus menunduk.
Tidak ada komentar apapun yang keluar dari mulutnya saat ditanya wartawan. Dia bungkam dan berjalan menunduk. Wajahnya pun tidak jelas, karena memakai masker. Juga tertutup oleh rambutnya yang pirang.
Begitupun ACS, warga Surabaya, yang merupakan pria pemeran dalam video tersebut. Dia juga bungkam dan terus menundukkan kepalanya.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menjelaskan, AH dan ACS ditangkap Tim Subdit V Siber pada Minggu (6/11/2022) malam, di kawasan Medokan, Surabaya.
Baca juga:
Tersangka Baru Video Kebaya Merah: Make-up Artis, Terlibat 33 Konten Threesome
Penampakan wanita berkebaya merah dalam video mesum
Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka juga tak menampik bahwa video mesum kebaya merah itu sengaja diproduksi.
Baca juga:
Wanita Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Terbukti Konsumsi Obat Antidepresan
"Keduanya ini kami tetapkan tersangka karena terbukti dengan sengaja membuat atau memproduksi video porno. Selain itu, keduanya juga terbukti menyebarkan atau menjual hasil video yang mereka buat," jelas Farman dalam pers rilis di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
"Jadi mereka ini memang pelaku pembuatan video mesum. Dari hasil pemeriksaan, video ini (kebaya merah) dijual kepada seseorang atau pemesan di media sosial Twitter. Nah, ini yang masih akan terus kami dalami," tambahnya.