jatimnow.com - Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya Tahun Anggaran 2023, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pada tahun 2023 nanti, APBD Kota Surabaya diproyeksikan sebesar Rp11,2 triliun.
Wali Kota Eri Cahyadi mengaku bersyukur seluruh Fraksi DPRD menyetujui Raperda APBD Surabaya tahun 2023. Dengan begitu, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulillah, pandangan umum dari fraksi sudah menerima semuanya. Insyaallah segera kita sahkan, anggaran itu bisa dilaksanakan tahun 2022,” kata Eri Cahyadi kepada wartawan, di Kantor DPRD Surabaya, Jalan Yos Sudarso, Rabu (9/11/2022).
Ia juga menjelaskan, apabila Raperda APBD 2023 sudah disahkan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa tahun ini. Dengan begitu, awal 2023 mendatang, proses pekerjaan bisa dijalankan.
Baca juga:
DPRD Surabaya Soroti Pemanfaatan Aset Pemkot
“Pelaksanaan pengadaan barang jasanya, persiapan-persiapan untuk UMKM kita bisa lakukan tahun ini. Sehingga, tahun depan, Januari 2023 bisa langsung jalan,” terang dia.
Pemkot bersama DPRD Surabaya juga sepakat menggunakan APBD 2023 untuk mengurangi kemiskinan, dengan menambah penghasilan dari masing-masing keluarga. Salah satunya melalui program padat karya yang sudah berjalan.
Baca juga:
DPRD Surabaya Usul Penerimaan Beasiswa Pemuda Tangguh Ditambah
“Alhamdulillah tahun 2022 ini kita coba dengan nilai anggaran tak sampai Rp100 miliar, ternyata dalam pekerjaan itu pendapatannya bisa sampai Rp 6 juta, seperti pembuatan paving. Maka kita akan terapkan ke warga lainnya,” jelas dia.
URL : https://jatimnow.com/baca-52187-apbd-surabaya-2023-diproyeksikan-rp112-triliun-ini-prioritasnya