Pixel Codejatimnow.com

Mas Dhito Dorong MCP 2022 Kabupaten Kediri Capai 90 Persen

Editor : Rochman Arief  Reporter : Yanuar Dedy
Mas Dhito dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI. (Foto : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Mas Dhito dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI. (Foto : Humas Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mendorong capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2022 mencapai 90 persen.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya mengimplementasikan MCP. Dia menargetkan capaian MCP tahun 2022 ini bisa lebih baik dari pada tahun 2021.

“Capaian MCP Kabupaten Kediri pada 2021 mencapai 83,68 persen, saya berharap capaian MCP tahun 2022 lebih baik dibandingkan tahun 2021 sesuai dengan yang dicanangkan, yaitu 90 persen,” kata Mas Dhito, Kamis (10/11/2022).

Harapan itu disampaikan Mas Dhito dalam kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik oleh KPK RI di Kabupaten Kediri, yang bertempat di Gedung Graha Saba DPRD Kabupaten Kediri.

Selain kalangan eksekutif, kegiatan itu juga dihadiri kalangan legislatif baik unsur pimpinan maupun anggota dewan. Mas Dhito juga berharap kegiatan bersama KPK dapat memberikan manfaat, demi terciptanya Kabupaten Kediri yang baik dan bersih dari korupsi.

“Pada prinsipnya Pemkab Kediri dan saya yakin, teman-teman DPRD juga pasti akan satu irama, kami berkomitmen untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Mas Dhito.

Baca juga:
Produktivitas Padi di Kediri Terus Naik Melalui Program DITO

Disampaikan pula, salah satu upaya yang dilakukan pemkab dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pemantauan dan perbaikan secara terus menerus pada delapan area intervensi MCP.

Delapan area itu meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen ASN, tata kelola dana desa, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Penindakan Wilayah III KPK Sri Kuncoro Hadi dalam kegiatan itu menuturkan bahwa KPK membuat program MCP untuk meminimalisasi dan deteksi dini perbuatan yang bisa mengarah pada penyimpangan, baik administrasi maupun pidana.

Baca juga:
Mas Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kediri

“Di sini kita mengedepankan pencegahan,” tuturnya.

Capaian MCP diharapkan bukan semata-mata pada capaian data. Melainkan juga harus diterapkan dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, baik melalui pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Kediri.

 

(ADV)