Pixel Codejatimnow.com

Kaki Pelaku Curanmor Rumah Kos Dibedil Polrestabes Surabaya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Salah satu pelaku curanmor dipapah petugas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap. (foto: Farizal Tito)
Salah satu pelaku curanmor dipapah petugas lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap. (foto: Farizal Tito)

jatimnow.com - Tiga pelaku yang menjadi komplotan pencurian motor sekaligus penadah diringkus Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Komplotan pelaku terdiri atas SE (42), ES (42) dan UM (47), yang merupakan warga Surabaya.

Sedangkan salah seorang penadah motor curian berinisial SF (45), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya, turut ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan bahwa komplotan yang ditangkap ini sebenarnya ada tiga. Namun satu pelaku berinisial UM, tidak bisa dihadirkan lantaran terlibat kejahatan di Polres Bojonegoro.

“Ketiga pelaku ini merupakan eksekutor pencuri motor yang kerap menyatroni rumah kos dan tempat-tempat, yang dianggap aman untuk melancarkan aksinya,” kata AKBP Mirzal Maulana, Kamis (10/11/2022).

Alumni Akpol tahun 2004 ini menjelaskan, cara kerja pelaku tergolong klasik. Yakni dengan merusak lubang kunci kendaraan yang terparkir di rumah atau kos.

“Mereka mencari sasaran lalu merusak lubang kunci dengan kunci T atau L. Nah, pada aksi terakhirnya dilakukan di daerah Jalan Jemursari," ujar dia.

Mirzal menyebut salah satu pelaku berinisial SE (42) ditembak kedua betisnya lantaran berusaha melarikan diri saat disergap.

“Kita sudah mengidentifikasi pelaku saat diberikan peringatan, tapi yang bersangkutan melarikan diri dan harus diberi tindakan terukur,” ungkapnya.

Baca juga:
Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Bantah Ada Penganiayaan di Rumah Aspirasi

Selain ketiga bandit motor, Tim Resmob yang dipimpin AKP Zainul Abidin itu juga menangkap seorang penadah hasil curian para komplotan tersebut.

“Terdapat tujuh barang bukti yang kami temukan dari rumah penadah SF, di Jalan Bulak Banteng. Dia juga sudah menjual puluhan sepeda motor curian dalam tiga bulan terakhir,” kata Mirzal.

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti puluhan plat nomor palsu dan lima kunci T.

Selain melakukan ungkap kasus, dalam kesempatan itu Satreskrim Polrestabes Surabaya juga menyerahkan sebuah motor milik korban bernama Basuki yang motornya dicuri komplotan bandit pada 30 Agustus lalu.

Baca juga:
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Surabaya Tanggal 23-24 April

“Semoga sepeda motornya bisa digunakan kembali untuk beraktivitas. Kami akan berkoordinasi dengan humas untuk menyebarkan kendaraan curian yang berhasil kami sita selama sebulan terakhir,” katanya.

Sementara itu, Basuki, korban, langsung membawa sepeda motornya. Pria asal Nganjuk ini mengaku kehilangan sepeda motor di kosnya.

“Saya berterima kasih sudah menemukan sepeda motor saya. Saya tidak percaya secepat ini bisa ditemukan," ungkapnya.