Pixel Codejatimnow.com

Kesal Ditantang Duel, Punggung Tetangga Disabet Gancu Es

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka dan barang bukti gancu es saat diamankan di Mapolsek Simokerto
Tersangka dan barang bukti gancu es saat diamankan di Mapolsek Simokerto

jatimnow.com - Gara-gara curiga ikat pinggangnya dicuri, seorang pria di Surabaya membacok tetangganya. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka dan pelaku ditangkap polisi.

Korban pembacokan bernama Rahmat (59) warga Gembong IV Surabaya. Sedangkan pelaku adalah Husen (45), tetangga Rahmat. Peristiwa itu dipicu setelah Husen menuduh Rahmat mencuri ikat pinggangnya.

"Korban (Rahmat) mengalami luka robek di punggung dan lengannya, akibat sabetan gancu es milik pelaku," sebut Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Rabu (1/8/2018).

Sebenarnya, sebelum membacok korban, pelaku terlebih dahulu menanyakan kepada korban apakah mengetahui ikat pinggangnya. Namun oleh korban dijawab tidak tahu. Akibat tuduhan itu, korban akhirnya marah dan terlibat cek cok dengan pelaku.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Darisanalah, pelaku pulang dan mengambil gancu es di rumahnya dan kembali mendatangi korban. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyabetkan gancu es yang dibawanya itu ke arah korban.

Akibatnya korban dilarikan ke rumah sakit dan warga melapor ke Polsek Simokerto. "Dari laporan itu, akhirnya kami menangkap pelaku dan sudah kami tahan," ungkap Masdawati.

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Sementara itu, pelaku Husen mengaku jika dirinya jengkel karena saat menegur korban dirinya malah ditantang duel. "Saya jengkel mas. Saya negur baik-baik dia malah-marah," akunya. Akibat perbuatannya, Husen dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes