Pixel Codejatimnow.com

Kuasa Hukum Pria Pemukul Tongkat Baseball Beber Kronologi

Editor : Rochman Arief  Reporter : Farizal Tito
Tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga WF, terduga pelaku pemukulan mahasiswa dengan tongkat baseball. (Fahrizal Tito/jatimnow.com)
Tim kuasa hukum dan perwakilan keluarga WF, terduga pelaku pemukulan mahasiswa dengan tongkat baseball. (Fahrizal Tito/jatimnow.com)

jatimnow.com - Penangkapan pria dengan inisial WF, yang diduga melakukan pemukulan dengan tongkat baseball di Surabaya mendapat respons dari kuasa hukumnya, Oscarius Y.A Wijaya.

Ia menjelaskan jika kliennya bermaksud menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Tetapi ia ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, saat berada di gerbang tol Semarang, Minggu (13/11/2022) dini hari.

Saat itu ia mengendarai sedan Audi dengan nomor polisi L 1605 AAC. Menurut Oscarius, WF saat itu baru saja menyelesaikan pekerjaan di Jakarta dan hendak kembali ke Surabaya.

“Memang saat itu ke Jakarta untuk menyelesaikan pekerjaan. Setelah balik dari Jakarta, klien kami ingin menyerahkan diri, dan menghadapi masalah hukum,” kata Oscarius, kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya. Senin (14/11/2022)

Ia menambahkan ketika kliennya berada di Semarang, bertemu (ditangkap) rekan penyidik, dan bersama-sama dalam perjalanan menuju Surabaya. Selaku kuasa hukum, ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada.

“Kami berharap semua pihak menghormati hukum, agar tidak terjadi hal-hal yang sifatnya memperkeruh suasana ini,” ungkapnya.

Baca juga:
Aniaya Perangkat Desa di Makam, Pria Kediri ini Jelaskan Alasan

Dia menambahkan terkait peristiwa pemukulan itu akibat reaksi WF terhadap korban. Menurutnya, cekcok itu disebabkan adanya kesalahpahaman, sehingga timbul argumentasi. Hal itu membuat WF emosinya terpancing dan melakukan pemukulan.

“Pada detik 4.03 yang beredar itu dititikberatkan pada pemukulannya saja. Namun peristiwa yang mendahului sebelumnya, tidak banyak yang tahu,” lanjutnya.

Oscarius meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak memviralkan video tersebut. Menurutnya, peredaran video tersebut dapat merugikan klien sekaligus keluarga besarnya.

Baca juga:
Pemukul Mahasiswa Surabaya dengan Tongkat Baseball Dituntut Penjara 6 Bulan

Sebelumnya diberitakan peristiwa pemukulan tersebut di dekat minimarket Jalan Dinoyo Surabaya. Pertiakaian itu terekam video dan kemudian beredar di media sosial.

Video berdurasi 35 detik itu menggambarkan seorang pria berbaju kuning dan pria berkacamata adu mulut, yang berujung pemukulan menggunakan tongkat baseball. Perdebatan itu direkam oleh seseorang dari dalam mobil.