Pixel Codejatimnow.com

Gegara Dorong Motor, Dua Pria Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Zain Ahmad
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi menunjukkan sejumlah barang bukti. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi menunjukkan sejumlah barang bukti. (foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Mulyorejo meringkus dua bandit pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di rumah kos, Jalan Mulyosari Utara IV Nomor 4, Surabaya. Sebelum diamankan petugas, pelaku sempat dimassa setelah dikepung.

Dua bandit itu adalah M Yunus (29), asal Tanah Merah, Bangkalan dan Saini (26) warga Jalan Tambak Wedi Lama, Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Ardi menjelaskan bahwa kedua pelaku pencurian motor diamankan setelah tepergok warga, saat mencuri motor korban Nugraha. Tak pelak ia menjadi bulan-bulanan massa

“Begini, kedua tersangka saat itu keliling cari sasaran, kemudian dapat motor korban Honda Vario yang diparkir di teras kos. Setelah dicuri, motor korban didorong. Nah, aksi itu diketahui warga. Akhirnya, ya dihakimi sebelum akhirnya kami evakuasi,” jelasnya, Senin (14/11/2022).

Dalam modusnya, kedua pelaku lebih dulu keliling mencari sasaran. Setelah dapat incaran, langsung dieksekusi.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

Adapun keduanya berbagi tugas. Satu orang menunggu di atas motor, sedangkan pelaku lain mencuri. Pelaku hanya membekali dirinya dengan kunci T.

“Pengakuannya sudah tiga kali mencuri. Namun keterangannya masih akan terus kami dalami lagi. Bisa jadi, mencari TKP lainnya,” tegas Ardi.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Dari kasus ini, penyidik menyita satu kunci T yang dililit lakban hitam, lengkap dengan mata kunci yang dimodifikasi sebagai kunci perusak.

Selain itu ditemukan pula STNK bernopol M 5420 NK, satu motor Honda Beat merah, dan 1 motor Honda Vario hitam bernopol AB 4458 ZO.