Pixel Codejatimnow.com

Terlalu! Pria Nganjuk Gasak Motor Teman Kencannya di SLG

Editor : Rochman Arief  Reporter : Yanuar Dedy
Pelaku pencurian sepeda motor milik teman kencan yang dikenal melalui aplikasi OMI. (foto: Polsek Ngasem for jatimnow.com)
Pelaku pencurian sepeda motor milik teman kencan yang dikenal melalui aplikasi OMI. (foto: Polsek Ngasem for jatimnow.com)

jatimnow.com - Hati-hati berkenalan melalui aplikasi pertemanan. Salah memilih teman bisa berujung apes.

Itulah yang dialami Azizah (25). Wanita asal Desa Bangsongan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri itu diperdaya kenalannya melalui aplikasi OMI.

Akibatnya motor sepeda motor miliknya, Yamaha Mio S dengan nomor polisi AG 6710 GF raib. Sementara pelakunya adalah pria berinisial MAG (33), warga Dusun Awar-awar, Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Nganjuk.

Ceritanya begini. Kala itu korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi OMI pada Kamis (27/10/2022).

Dari perkenalan melalui aplikasi kencan tersebut, keduanya saling bertukar nomor ponsel. Jelaslah, agar kopi darat makin lancar. Singkat cerita, pelaku memesan barang berupa sabun muka dan krim rambut.

“Setelah itu disepakati bertemu atau COD di sekitar kawasan Simpang Lima Gumul (SLG),” kata Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi, Selasa (15/11/2022).

Selanjutnya, korban dihubungi pelaku diminta menjemput di area monumen SLG pada Minggu (30/11/2022), sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut Iptu Dyan, pelaku beralasan sepeda motornya rusak akibat kecelakaan. Selanjutnya korban memutuskan menjemput menuju ke lokasi yang sudah ditentukan.

Baca juga:
Kakek di Probolinggo Larikan Motor Pengendara Ojek, Ditangkap usai Buron 1 Tahun

“Ketika sudah bertemu pelaku mengajak korban salat duhur di musala, taman depo Simpang Lima Gumul (SLG). Saat itu korban juga menitipkan barang-barang berharga kepada pelaku,” tambahnya.

Nah, saat korban lengah itulah MAG bergegas membawa kabur barang milik korban. Sebut saja, jam tangan, tas dan satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman musala Taman Depo turut digasak.

Merasa ditipu, Latifatul melaporkan pencurian ke Polsek Ngasem yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Mendapat laporan itu anggota kami melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi maupun barang bukti,” terangnya.

Baca juga:
Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Diringkus di Surabaya

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Ngasem yang sudah lama melakukan pemantauan menangkap pelaku di rumahnya di Nganjuk.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, dua buah plat nomor AG 6710 GF, dua kaca spion sepeda motor Mio S, satu unit Yamaha Mio S nopol BL 3719 AAB + kunci dan satu unit Honda Beat warna biru putih nopol AG 5316 VBA + kunci yang diduga juga berasal dari kejahatannya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Ngasem untuk proses penyidikan lebih lanjut," tandas Iptu Dyan Purwandi.

Foto : Pelaku berinisial MAG (33), warga Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. (Foto : Polsek Ngasem/jatimnow.com)