jatimnow.com - Seorang tahanan inisial RJS (25) warga Kecamatan Pasean, Pamekasan bunuh diri di ruang tahanan Polres Sampang. Korban ditemukan menggantung diri di kamar mandi sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/11/2022).
Informasi yang dihimpun, korban merupakan tahanan Polres Sampang dengan kasus Narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba pada hari Minggu (14/11/2022) di Kelurahan Rongtengah. Korban membawa sabu-sabu seberat 0 43 gram.
Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi humas Ipda Dody Darmawan mengakui peristiwa tersebut. Korban ditemukan pertama kali oleh tahanan satu kamar di kamar mandi Sat Tahti Polres Sampang. Korban bunuh diri menggunakan sarung.
"Saat itu ada tahanan lain yang sekamar ke kamar mandi. Korban sudah meninggal dengan menggantung diri," katanya.
Baca juga:
Mantan Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
Diungkapkan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Termasuk pemeriksaan terhadap korban. Diduga, korban sengaja menghabisi nyawa sendiri. Sebab tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.
"Kami sudah olah TKP, memeriksa korban oleh Dokkes Polres dan mengirim korban ke rumah sakit. Saat ini korban sudah diantar ke rumah duka," ucapnya.
Baca juga:
Warga Bangkalan Gantung Diri Setelah 100 Hari Orang Tua Meninggal
Dody Darmawan menambahkan, tidak ada keanehan pada korban sebelum bunuh diri. Bahkan, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh polisi.
URL : https://jatimnow.com/baca-52441-tahanan-narkoba-bunuh-diri-di-kamar-mandi-polres-sampang