Pixel Codejatimnow.com

Istri di Mojokerto Susul Suami Masuk Penjara Gegara Bisnis Ini

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Pemasok pil dobel L ke Ifa Nurdiana. (Foto: Satresnarkoba Polres Mojokerto for jatimnow.com)
Pemasok pil dobel L ke Ifa Nurdiana. (Foto: Satresnarkoba Polres Mojokerto for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang istri harus menyusul suaminya yang ada di balik jeruji besi karena tertangkap Satresnarkoba Polres Mojokerto mengedarkan pil koplo.

Dari tangan pelaku bernama Ifa Nurdiana alias Diana (43) warga Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto disita barang bukti ratusan butir pil dobel L.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, pelaku berhasil dibekuk di kontrakannya setelah beberapa hari personelnya melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.

"Pil double L ini disimpan dalam kemasan berbeda. Ada 32 kemasan plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir. Dan satu plastik berisi 462 butir pil," kata Bambang, Minggu (20/11/2022).

Ia menambahkan, pelaku mengaku terhimpit ekonomi sehingga melanjutkan bisnis haram suaminya yang lebih dulu mendekam di penjara.

"Pengakuannya, untuk memenuhi kebutuhan dan biaya sekolah ketiga anaknya. Suaminya, JK, sudah masuk penjara juga karena kasus narkoba. Jadi bisa dibilang, (bisnis) peredaran narkoba saat ini sudah menyentuh tingkat keluarga," tukas Bambang.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

Mantan Kapolsek Prigen ini menjelaskan, petugas menelusuri alur bisnis haram ini yang diduga digerakkan di balik jeruji besi

"Ini masih kami dalami. Namun, pelaku sudah tahu bagaimana bisnis yang dijalani suaminya ini karena memang suaminya ini sudah lama mengedarkan narkoba," bebernya.

Menurut Bambang, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, petugas berhasil meringkus pemasok pil dobel L ke Diana. Ia yakni Rael Siswanto alias Ses (31) asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

"Setelah kami kembangkan, kami berhasil menangkap pengedar lain yang masih satu jaringan. Dari pelaku Ses, kami amankan 12.000 butir double L yang dikemas dalam 12 kemasan berbeda," paparnya.

"Ini masih terus kami kembangkan lagi. Pengakuan pelaku barang bukti ini dari wilayah Kediri. Kami masih mengejar pemasok di atasnya," pungkasnya.