Pixel Code jatimnow.com

Pengendara Motor di Surabaya Tewas saat Terobos Lampu Merah

Editor : Rochman Arief   Reporter : Zain Ahmad
Korban saat dievakuasi petugas. (foto: BPBD Surabaya/jatimnow.com).
Korban saat dievakuasi petugas. (foto: BPBD Surabaya/jatimnow.com).

jatimnow.com - Seorang pemuda pengendara motor tewas tertabrak mobil setelah menerobos lampu merah di perempatan dekat SPBU Jalan Diponegoro, Surabaya, Selasa (29/11/2022) pagi.

Korban diketahui bernama JY (19), warga Jalan Asemrowo, Surabaya. Saat kecelakaan itu, ia mengendarai motor Honda Supra. Adapun pengemudi mobil Honda Jazz dengan nomor polisi S 1308 S bernama VW (17), asal Mojokerto.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun membenarkan kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, jenazah korban telah dievakuasi ke RSU dr Soetomo Surabaya.

"Iya betul, korban meninggal dunia di lokasi. Menurut keterangan anggota di TKP, korban meninggal usai tabrakan dengan mobil, lantaran menerobos lampu merah," ungkapnya.

Baca juga:
Menteri ATR/BPN - PWNU Jatim Teken Kerja Sama Sertifikat Tanah Wakaf

Ridwan menjelaskan, awalnya korban melaju dari arah Jalan Diponegoro utara menuju sisi selatan. Sesampainya di TKP, ada mobil Honda Jazz melaju dari arah Jalan Dr Soetomo sisi timur ke jalan yang sama sisi barat dengan kondisi lampu hijau.

Sementara di korban, saat itu sedang lampu merah. Namun korban malah nekat menerobos. Brakkk! Tabrakan pun tak terhindarkan.

Baca juga:
Arus Peti Kemas TPS Naik 9,77 Persen Hingga Oktober 2024, Ekspor-Impor Tetap Stabil

"Untuk pengemudi mobil dan barang bukti sudah dibawa pihak kepolisian. Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke Unit Laka," jelasnya.