Pixel Codejatimnow.com

4 Partai Politik di Tulungagung Belum Lolos Verifikasi, Apa Saja?

Editor : Rochman Arief  Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas KPU Tulungagung saat melakukan verifikasi faktual. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas KPU Tulungagung saat melakukan verifikasi faktual. (foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung melakukan verifikasi faktual perbaikan anggota partai politik, calon peserta Pemilu 2024. Terdapat empat partai politik di Tulungagung yang melakukan perbaikan data anggota dalam Sipol.

Keempat partai tersebut meliputi Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara. Verifikasi ini akan dilakukan hingga 7 Desember mendatang.

Komisioner KPU Tulungagung, Mochamad Arif menjelaskan pada tahap pertama lalu petugas melakukan verfikasi faktual terhadap tujuh partai politik.

Dari hasil verifikasi ini, terdapat tiga partai, yakni Partai Hanura, Partai Perindo dan PBB yang dinyatakan telah memenuhi syarat. Sedangkan empat lainya masih perlu dilakukan perbaikan.

"Proses perbaikan telah dilakukan oleh keempat partai ini dan sekarang kita lakukan verifikasi faktual," ujarnya, Selasa (29/11/2022).

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

Petugas akan melakukan verifikasi terhadap 1.267 sampel dari 4 partai politik ini. Jumlah sampel ini telah ditentukan oleh KPU RI. Petugas mendatangi rumah warga yang masuk dalam data sampel tersebut guna mengklarifikasi.

Data mereka akan dicocokan dengan yang tercantum dalam daftar Sipol. Jika warga merasa bukan sebagai anggota partai politik, bisa menandatangani surat pernyataan.

"Selanjutnya warga tersebut kami nyatakan tidak memenuhi syarat dan akan kita coret dari Sipol," terangnya.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

Verifikasi faktual perbaikan ini merupakan yang terakhir kali. Setelah tahapan tersebut tidak ada perbaikan lagi yang dilakukan partai politik. Hasil verifikasi ini akan diserahkan ke KPU RI untuk diumumkan sebagai partai politik peserta pemilu 2024.

"Nanti hasilnya yang mengumumkan KPU RI, kami hanya melakukan verifikasi faktual saja," pungkasnya.