jatimnow.com - Seorang pria berinisial FR yang diduga sebagai sopir salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sampang.
FR diduga melakukan transaksi sabu di salah satu desa di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan menyebut bahwa FR merupakan warga Desa Temba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
"Ya betul, pelaku diduga sopir salah satu anggota DPRD di Sumenep," jelas Dody, Kamis (1/12/2022).
Baca juga:
Sopir Elf yang Tertabrak Kereta Probowangi di Lumajang Selamat, Begini Kondisinya
Dody mengatakan, FR diamankan saat melakukan transaksi sabu di Dusun Karangloh, Desa Dharma, Kecamatan Camplong pada Rabu (30/11/2022) malam. Dia berada di lokasi usai mengantar salah satu anggota dewan ke Surabaya.
"Petugas melakukan penangkapan tadi malam saat pelaku melakukan transaksi sabu," jelas dia.
Baca juga:
Seorang Sopir di Surabaya Sambi Jual Sabu
Dody menegaskan, dari tangan FR disita sabu sebanyak 0,76 gram. Juga satu unit mobil dengan pelat nomor polisi M 1199 BS yang digunakan FR.
"Kami amankan pelaku beserta barang bukti sabu dan mobil yang digunakan," tegasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53035-kedapatan-bawa-sabu-pria-diduga-sopir-anggota-dprd-sumenep-ditangkap