jatimnow.com - Pengemudi Honda jazz bernopol N 1363 IH bernama Ryo Suharjito (21), asal Dsn Krajan, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo yang menabrak pohon dan rambu lalu lintas di Jalan Dharmasada, Surabaya diduga mabuk.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut seorang penumpang bernama Levin Laudion (17) asal Dsn Krajan, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo tewas di lokasi.
"Pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol. Kondisinya pengemudi mengalami robek di tangan kanan," ujar Sekretaris BPBD Surabaya, Ridwan Mubarun, Jumat (2/12/2022).
Dari informasi yang dihimpun peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.49 WIB, Jumat (2/12/2022). Sedangkan kronologi kejadian tersebut menurut keterangan warga, mobil tersebut melaju kencang dari arah barat ke timur.
Baca juga:
Mobil di Kota Malang Tabrak Pohon hingga Terbalik, Begini Nasib Penumpangnya
"Saat melintas di Jalan Dharmahusada, mobil oleng ke kanan dan menabrak pohon serta rambu lalu lintas," bebernya.
Proses evakuasi terhadap korban telah dilakukan dan saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit laka lantas Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
Toyota Rush Tabrak Median Jalan di Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
"Pengemudi R4 mendapatkan penanganan dari rekan PMI, sedangkan penumpang meninggal dunia langsung di bawa ke kamar jenazah RSU dr Soetomo," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53085-pengemudi-mobil-tabrak-pohon-diduga-mabuk