jatimnow.com - Dinas Kesehatan Jawa Timur menemukan 6.145 kasus baru HIV/AIDS di wilayahnya selama Tahun 2022.
"Dari hasil pemeriksaan HIV yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur telah ditemukan 6.145 pasien HIV/AIDS baru sampai dengan bulan Oktober Tahun 2022 dan kasus kumulatif sebanyak 84.959 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, Erwin Astha Triyono, Jumat (2/12/2022).
Dari total kasus yang ditemukan tersebut, yang saat ini mendapatkan terapi ARV masih sebanyak 23.230 pasien.
Diaku Erwin, fenomena tersebut masih terdapat kesenjangan, karena banyak pasien yang telah meninggal ataupun putus berobat. Kendati demikian, pihaknya meningkatkan akses terapi ARV pada Orang dengan HIV (ODHIV).
"Pemprov Jatim telah meningkatkan unit layanan testing HIV di puskesmas dan rumah sakit se-Jatim, yaitu dari 1.178 unit layanan di Tahun 2021 menjadi 1.380 unit layanan di Tahun 2022," bebernya.
Baca juga:
3.910 Kasus HIV/AIDS di Tulungagung, Peringkat 5 se-Jatim
"Selain itu juga telah meningkatkan jumlah layanan terapi ARV, dari 380 unit layanan di Tahun 2021 menjadi 420 layanan hingga September 2022," tambah Erwin.
Erwin menjelaskan bahwa Indonesia dan berbagai negara di dunia telah sepakat mencapai Ending AIDS 2030 atau mengakhiri Epidemi AIDS pada Tahun 2030.
"Oleh karena itu, kita harus mampu menurunkan kejadian infeksi baru HIV sebesar 90 persen dibandingkan infeksi baru Tahun 2010, menurunkan kematian terkait AIDS, dan menghapuskan stigma serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV," ujarnya.
Baca juga:
199 Warga Lamongan Terinfeksi HIV, 11 Orang Meninggal
Upaya penemuan kasus HIV/AIDS, lanjut dia, terus ditingkatkan dengan melibatkan peran serta masyarakat, yaitu melalui kegiatan penjangkauan yang dilakukan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Di samping itu program HIV/AIDS menetapkan sasaran pemintaan tes HIV pada ibu hamil, pasien TBC, pasien IMS, pasien dengan gejala penurunan kekebalan dan warga binaan pemasyarakatan," tandasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-53096-6145-kasus-baru-hivaids-di-jatim-ditemukan-hingga-oktober-2022