jatimnow.com - Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan.
Dalam nota kesepahaman (MoU), menerangkan bahwa kerja sama itu nantinya akan melibatkan unsur mahasiswa.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Billfath Lamongan, Ansori menerangkan, anak didiknya nanti bisa mengakses ilmu seluas mungkin di Bawaslu. Dan sebaliknya, secara otomatis anak didiknya bisa berpartisipasi dalam proses pengawasan melalui partisipasi masyarakat.
"Kami senang dapat bekerja sama dengan Bawaslu Lamongan. Tentu kami berharap, kerja sama dengan Bawaslu ini tidak hanya sebatas MoU saja, melainkan bisa berkesinambungan," ujar Ansori, Selasa (6/12/2022).
Baca juga:
Pelajar Lamongan Dibacok di Masjid, Polisi Amankan 2 Pelaku
Melalui kedekatan yang sudah terjalin, kata Ansori, anak didiknya juga akan dititipkan sebagai mahasiswa magang guna mencuri ilmu terkait penindakan pelanggaran juga penerapan sentra hukum terpadu di Bawaslu.
"Kemarin ada yang bertanya, kenapa magang hukum kok di Bawaslu, saya pikir dilihat dari fungsi Bawaslu sendiri kan melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu. Jadi Bawaslu juga melakukan investigasi terhadap kasus-kasus pelanggaran Pemilu. Itulah alasan kami menempatkan mahasiswa PKLH di Bawaslu Lamongan," terangnya.
Baca juga:
Ibu Terpidana Bom Bali 1 Tak Mau Mati, Tunggu Ali Imron Bebas
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Miftahul Badar usai melakukan penandatanganan MoU menyatakan, pihaknya siap memberikan tempat dan fasilitas untuk kegiatan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Billfath.
"Kami dari Bawaslu Lamongan sangat menyambut baik sinergitas ini, kami sendiri telah menyiapkan jadwal yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa. Kami berpikir, jangan sampai kegiatan mahasiswa tanda ada manfaat. Kami juga membutuhkan saran dari mahasiswa sekalian kok semisal ada kekurangan dan kelebihan dari jadwal yang telah disiapkan Bawaslu Lamongan," paparnya.