Pixel Codejatimnow.com

Mohni Ditunjuk jadi Plt Bupati Bangkalan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Plt Bupati Bangkalan Mohni (peci-kanan) usai menerima SK dari Wagub Emil di Grahadi (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Plt Bupati Bangkalan Mohni (peci-kanan) usai menerima SK dari Wagub Emil di Grahadi (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Wakil Bupati Mohni ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan. Penunjukan ini buntut dari kasus Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap KPK kemarin.

Penetapan Plt Bupati Bangkalan Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.

"Kami melanjutkan program-program yang sudah ada karena juga ini berbarengan dengan akhir tahun," ucap Mohni kepada wartawan, ditemui usai acara.

Dalam menggantikan pemerintahan di Kabupaten Bangkalan kedepan. Mohni nampak masih malu-malu mengungkapkan rencana kerja di tahun 2023.

Ia mengaku, lebih memilih untuk melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan.

"Ya yang sudah selama sudah tahun ini terutama yang belum selesai ini kan ada bansos dan lain sebagainya, program-program pembangunan juga ada yang belum tuntas. Mudah-mudahan nanti sebelum 31 Desember 2022 bisa kelar," kata dia.

Baca juga:
Pj Bupati Bangkalan Disambut Demonstrasi di Hari Pertama Bekerja

Saat ditanya tentang posisi-posisi kosong lima Kepala Dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespons. Namun, setelah mendapat wewenang menjadi Plt, dirinya akan segera melakukan seleksi.

"Akan segera kita isi, secepatnya karena kami sudah boleh menandatangani dengan selaku Plt wakil tadi untuk memberikan surat keputusan kepada mereka yang layak ditempati," tegas Mohni.

Sementara, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, mengatakan penetapan Plt Bupati Bangkalan Mohni telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Begitupun SK pengangkatan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:
Kuasa Hukum Latif Amin Imron dan 5 Kepala Dinas di Bangkalan Beberkan Hal ini

"Ibu Gubernur yang memberikan amanah kepada saya tanpa menunda, menyerahkan, SK Plt atas nama Ibu Gubernur dan memang SK ini atas nama Ibu Gubernur di tandatangani Ibu Gubernur telah berkonsultasi dengan kementerian dalam negeri ya. Dan memang ini supaya masyarakat Bangkalan memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan," ucap Emil.

Dirinya berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan merupakan amanah dari rakyat, untuk dikebut dipenghujung tahun 2022.

"Supaya bisa dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik walaupun tentunya sebagai wakil tentunya punya pemahaman tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika pak Sekda bisa full memastikan jika tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022," tandas Emil.