jatimnow.com - Badan Publik Informatif menjadi predikat yang diperoleh Perum Jasa Tirta I (PJT I) dalam gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Pemberian penghargaan diserahkan menteri Koordinator Politik dan Hukum Mahfud MD di Tangerang, Rabu (14/12/2022).
Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan mengatakan capaian pemeringkatan Informatif di tahun 2022 ini merupakan lompatan cukup tinggi.
Baca juga:
Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Siaga Merah, Warga Harap Waspada!
Pasalnya, BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air sepanjang tahun 2021 lalu masih berpredikat sebagai Badan Publik Cukup Informatif.
"Tahun 2021 skor kami hanya di angka 73, sehingga kami hanya meraih predikat cukup informatif. Tahun ini, dari hasil monev, kami berhasil mencapai skor 98,25 dan masuk sebagai Badan Publik Informatif," jelasnya, Jumat (16/12/2022).
Dengan skor ini, PJT I masuk Lima Besar dari 19 BUMN yang memperoleh predikat informatif. Raymond menyampaikan bahwa pencapaian PJT I ini tidak lepas dari dukungan insan perusahaan.
Terutama tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah menyiapkan sistem sekaligus melaksanakan layanan informasi publik di perusahaannya. Menurutnya, banyak inovasi yang telah dilakukan oleh timnya dalam dua tahun terakhir ini.
"Banyak pembenahan yang dilakukan dari internal perusahaan, baik dalam aspek teknologi informasi, pendokumentasian dan beragam aspek penunjang lain untuk memenuhi pelayanan informasi kepada masyarakat," jelasnya.
Target mendatang perusahaan dapat memberikan layanan terbaik, yang cepat, efisien dan mudah kepada publik. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 merupakan akhir dari tahapan pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik yang seluruh prosesnya sudah dilaksanakan sejak Agustus hingga akhir 2022.
"Serangkaian proses tersebut antara lain, pengisian self assessment quistioner melalui aplikasi online dan presentasi uji publik," urainya.
Yang berbeda dengan monev sebelumnya, 2022 ini Jasa Tirta I terpilih sebagai badan publik yang menerima visitasi dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn. Visitasi ini dilakukan sebagai bentuk pendalaman sekaligus klarifikasi atas penerapan layanan keterbukaan informasi publik.
Dalam kunjungan ke Kantor Pusat PJT I di Malang, Rospita mengapresiasi sistem layanan publik PJT I, mulai dari layanan permohonan informasi publik berbasis web dan mobile hingga sistem informasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dimiliki perusahaan.
Menurutnya, tidak banyak badan publik yang terbuka terhadap keseluruhan sistem pengadaannya. Sistem e-proc milik Jasa Tirta I sudah mengumumkan setiap tahapannya dengan cukup informatif.
Baca juga:
Pengembangan Perusahaan dan Pelayanan Jadi Fokus PJT I, Begini Tujuannya