Pixel Codejatimnow.com

Edan! Driver Ojol asal Mojokerto ini Diduga Produksi Ekstasi

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zainul Fajar

jatimnow.com - Jajaran Satresnarkoba Sidoarjo berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi jaringan Sidoarjo.

Berdasar pada informasi yang diperoleh, pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial SK (35) warga Dlanggu, Mojokerto yang sehari-harinya merupakan driver ojek online.

Selain itu, dari sumber internal Jatimnow.com menyebut pelaku ditangkap di depan salah satu minimarket yang ada di Sidoarjo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 botol berisi bubuk warna orange yang mengandung zat psikotropika dengan berat kurang lebih 1 kilogram yang diduga kuat menjadi bahan pembuatan pil ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Adrian Wimbarda saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil membekuk pelaku yang diduga pembuat narkotika jenis pil ekstasi.

Baca juga:
2 Pengedar Narkoba Jaringan Jawa Bali Diringkus, 6 Kg Sabu Diamankan

"Iya betul," ujar Adrian.

Saat disinggung terkait berapa jumlah pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi, pihaknya belum memberikan keterangan secara jelas.

"Masih dalam pengembangan," terangnya.

Baca juga:
4 Anggota Sindikat Narkoba di Bojonegoro Diringkus, 3 Tahun DPO

Adrian juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan penangkapan pelaku pembuat narkotika jenis pil ekstasi tersebut paling lambat minggu depan.

"Minggu depan kita press realese ya," pungkasnya.