Pixel Codejatimnow.com

Jual Narkoba, Oknum Polisi Pamekasan Diringkus

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Fathor Rahman
Mapolres Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Mapolres Pamekasan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow - Brigpol WB (34) oknum Polres Pamekasan ditangkap usai terlibat peredaran Narkoba. Ia diduga menjual sabu ke beberapa warga di Pamekasan.

Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo mengatakan, keterlibatan Brigpol WB terungkap setelah polisi mengamankan tiga orang melakukan penyalahgunaan sabu.

Tiga orang tersebut yakni berinisial MIN (23), D (20) dan AJ (22). Dari ketiganya itu, polisi berhasil mengungkap penyuplai barang haram ke warga Pemekasan tersebut.

"Kami mendalami tiga tersangka sebelumnya dan diperoleh fakta bahwa salah satu dari mereka mendapatkan barang tersebut dari tersangka WB salah satu anggota di Polres Pamekasan," tegasnya, Senin (19/12/2022).

Baca juga:
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40,8 Kg Sabu dan 26.019 Butir Ekstasi

Ia juga mengatakan, saat ini tersangka WB sudah ditangkap. Selanjutnya, berkas kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.

"Untuk tersangka sudah ditahan sesuai surat SPRIN-HAN/199/XII/HUK.6.6/2022 Satresnarkoba dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga:
150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Program Rehabilitasi