Pixel Code jatimnow.com

Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD Jatim dan Wakil, KPK Amankan Dokumen hingga Uang

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim pada Senin (19/12/2022) - (Foto: Dok. jatimnow.com)
Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim pada Senin (19/12/2022) - (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali datang ke Gedung DPRD Jatim, mulai Senin (19/12/2022) kemarin hingga hari ini, Selasa (20/12/2022).

Kedatangan KPK itu dipastikan untuk melakukan penggeledahan, menyusul kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (STPS) dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri menyebut, ada dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan Penyidik KPK pada Senin kemarin.

"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja ketua DPRD, ruang kerja wakil ketua dan ruang kerja beberapa komisi. Kemudian rumah kediaman dari pihak yang terkait," beber Ali tertulis, Selasa (20/12/2022).

Baca juga:
KPK Menang Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo, Kasus Berlanjut?

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," tambah Ali.

Dia menambahkan, analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS Cs.

Baca juga:
Lagi, KPK Periksa 20 Nama Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Hari Ini

Sedangkan dari pantauan jatimnow.com, pada penggeledahan hari ini, Penyidik KPK menyasar ruangan Fraksi PKB dan PDI Perjuangan (PDIP). Namun belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.