Pixel Codejatimnow.com

KPK Periksa Mobil Sahat Simanjuntak dan Staf Ahli DPRD Jatim

Editor : Rochman Arief  Reporter : Ni'am Kurniawan
KPK saat memeriksa mobil Sahat Tua Simanjuntak (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
KPK saat memeriksa mobil Sahat Tua Simanjuntak (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Selain memeriksa ruangan Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa sejumlah mobil. Salah satu mobil yang turut diperiksa adalah milik Sahat Tua Simanjuntak.

Tim penyidik KPK juga memeriksa dua mobil yang berada di parkiran VIP DPRD Jatim. Mobil pertama yang diperiksa adalah Toyota Vellfire bernopol L 9. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil yang biasa digunakan Sahat Simanjuntak, yang lebih dahulu ditangkap.

Selanjutnya, KPK memeriksa mobil kedua Toyota Innova. Mobil tersebut diketahui merupakan mobil staf ahli Sahat, Rusdi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejak KPK melakukan OTT pekan lalu, dua mobil ini memang masih terparkir rapi di Gedung DPRD Jatim. Mobil Sahat berada di basement parkir VIP sisi barat yang biasa ditempati mobil pimpinan DPRD Jatim.

Baca juga:
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Hadir Panggilan KPK Hari Ini

Sedangkan mobil Rusdi semula terparkir dekat gerbang keluar DPRD Jatim, lalu dipindahkan ke basement berjejer dengan mobil Sahat.

Kedua mobil tersebut yang nampak diobok-obok penyidik berompi KPK. Sekilas mereka nampak memeriksa barang-barang yang ada di mobil Sahat.

Baca juga:
Tanggapan Ketua PCNU atas Penetapan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka KPK

Sampai saat ini, Tim Penyidik KPK masih berada di lantai dua gedung DPRD Jatim, dan masih dalam penjagaan ketat.