jatimnow.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pusat menyatakan peringatan dini tsunami yang disebabkan gempa bumi 7,0 SR di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat telah berakhir.
Informasi dari Humas BMKG di Jakarta, Minggu (5/8/2018), menyebutkan peringatan dini tsunami tersebut berakhir pada pukul 20.25 WIB.
Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami pascagempa bumi 7,0 SR yang mengguncang NTB pada Minggu, pukul 18.46 WIB.
Pascagempa, BMKG mendeteksi kenaikan gelombang dengan ketinggian 0.135 m di Carik, Lombok Utara pada pukul 18:48 WIB dan Badas, Kabupaten Sumbawa dengan ketinggian 0.100 m pada pukul 18.54 WIB.
Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi bibir pantai.
"Meski prediksi gelombang paling tinggi hanya setengah meter, tapi kami minta masyarakat segera jauhi bibir pantai dan mencari tempat yang jauh lebih tinggi. Upayakan untuk tetap tenang dan tidak panik," kata dia.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono yang dihubungi sebelumnya, menyatakan status Lombok "Waspada" pascagempa.
Status Waspada berarti tinggi gelombang kurang dari 50 cm. Meski peringatan dini tsunami telah dinyatakan berakhir, BMKG tetap memantau perkembangan dan gempa susulan.
Sumber: Antara
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 22 November: 12 Wilayah Diguyur Hujan
Editor: Erwin Yohanes
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Surabaya Selasa 19 November: Jangan Jemur Baju Dulu!
URL : https://jatimnow.com/baca-5376-bmkg-cabut-status-peringatan-dini-tsunami-di-ntb