Pixel Codejatimnow.com

Pakde Tega Setubuhi Keponakan 4 Kali hingga Hamil

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Tersangka pelaku SK. (Foto: Suparno for jatimnow.com)
Tersangka pelaku SK. (Foto: Suparno for jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto meringkus SK (55) warga Kecamatan Kutorejo pelaku persetubuhan hingga korban hamil.

Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pria itu merupakan pakde dari korban yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban bercerita kejadian yang dialaminya.

"Orang tua korban melapor setelah anaknya bercerita ke ibunya jika ia diperlakukan tidak senonoh oleh terduga pelaku," kata Tri, Rabu (21/12/2022).

Mantan Wakapolsek Mojoanyar ini menambahkan, korban saat ini sedang hamil akibat perbuatan pelaku.

Baca juga:
Terungkap Modus Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Berawal dari Kesurupan

"Hal tersebut diketahui ketika pihak sekolah bersama bidan desa berinisiatif melakukan tes kehamilan kepada korban," beber Tri.

Sementara itu, SK mengakui perbuatan bejatnya dilakukan sudah empat kali.

Baca juga:
Guru Silat di Sampang Cabuli Siswi SMP, Dasar Bejat!

"Tiga kali di rumah, serta sekali di rumah korban," ucap SK.

Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana persetubuhan kepada anak di bawah umur.