Pixel Codejatimnow.com

Ringkus 2 Pengedar Wilayah Kembang Kuning, Polisi Sita 32 Ribu Butir Pil Koplo

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Zain Ahmad
32 ribu pil koplo diamankan Polsek Wonokromo. (Foto: Polsek Wonokromo for jatimnow.com)
32 ribu pil koplo diamankan Polsek Wonokromo. (Foto: Polsek Wonokromo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Wonokromo membongkar peredaran puluhan ribu pil dobel L atau pil koplo dan juga pil jenis Y di Kota Pahlawan. Dua orang pemuda yang terlibat diamankan.

Keduanya yakni Faisal Efendi (22), warga Jalan Kapas Krampung Gang Buntu, Surabaya yang merupakan penjual es, dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22), warga Jalan Sidotopo V, Surabaya yang merupakan kuli bangunan.

"Kami amankan mereka ini di tempat kos masing-masing. Awalnya kami amankan tersangka Faisal, kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka Reynaldi. Total barang bukti pil koplo jenis L dan Y yang disita ada sebanyak 32.034 butir," sebut Kapolsek Wonokromo, Kompol Riki Donaire Piliang, Rabu (28/12/2022).

Riki menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang masuk terkait maraknya peredaran pil koplo di daerah Jalan Kembang Kuning. Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin Kanitreskrim AKP I Made Sutayana berhasil menangkap tersangka Faisal.

Saat diinterogasi, tersangka Faisal sempat mengelak. Cara bicaranya pun cenderung ngelantur. Kemudian tim melakukan penggeledahan di tempat kosnya.

Baca juga:
Pemandu Lagu di Trenggalek Ditangkap karena Nyambi Edarkan Pil Koplo

"Di tempat kos dia ditemukan 31 botol plastik berisi 31.000 butir pil koplo jenis dobel L dan Y yang disimpan di dalam kardus. Kemudian dikembangkan lagi di tempat kos Reynaldi dan berhasil kami sita juga pil koplo sebanyak 1.034 butir," jelasnya.

Bersama barang bukti tersebut, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. Dalam penyidikan, keduanya mengaku bahwa barang terlarang itu sedianya hendak diedarkan di malam pergantian tahun nanti atau malam tahun baru.

"Pengakuannya sudah banyak yang pesan, untuk malam tahun baru. Ini tentunya sangat berbahaya, apalagi kalau sampai menyasar anak-anak. Dan alhamdulillah bisa kami amankan," ujar Riki.

Baca juga:
Pengedar Narkoba di Tulungagung Diringkus karena Langgar Rambu Lalu Lintas

Sementara untuk pil koplo tersebut, kedua tersangka mengaku mendapat pasokan dari seorang bandar berinisial DT, yang kini identitasnya sudah dikantongi dan masih dalam perburuan.

"Kami sudah mengorek keterangan dari kedua tersangka. Mudah-mudahan bisa kami ungkap hingga ke jaringan di atasnya," tandas polisi berpangkat satu melati tersebut.