Pixel Codejatimnow.com

Gandeng Disdukcapil, Bhayangkari Cabang Bojonegoro Bagi 100 Akte Lahir

 Reporter : Erwin Yohanes
Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro Rani Ary Fadli menyerahkan akte kelahiran pada salah seorang warga
Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro Rani Ary Fadli menyerahkan akte kelahiran pada salah seorang warga

jatimnow.com - Pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro bekerjasama dengan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro membagikan 100 akte kelahiran.

Akte kelahiran itu diserahkan ke orang tua masing-masing di kantor Disdukcapil Bojonegoro, Senin (6/8/2018). Kegiatan tersebut, dalam rangkaian memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 66 Tahun 2018.

"Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HKGB ke 66 sebagai wujud kepedulian terhadap hak sipil anak di Indonesia," ujar Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro Rani Ary Fadli, Senin (6/8/2018).

Acara ini dihadiri juga oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, dan Plt. Kepala Disdukcapil Tedjo Sukmono. Penyerahan akte kelahiran kepada orang tua anak dilaksanakan langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bojonegoro Rani Ary Fadli beserta pengurus Bhayangkari Cabang Bojonegoro dan Polwan Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli yang hadir dalam acara, juga menyerahkan akte kematian istri dari Aiptu Ngadenan yang beberapa minggu yang lalu telah meninggal akibat sakit yang dideritanya.

Akte kematian ini sendiri, untuk pertama kalinya dokumen ini keluarkan oleh Disdukcapil kabupaten Bojonegoro.

Kata Rani, ke depan bhayangkari juga akan membantu masyarakat Bojonegoro dalam pengurusan tidak hanya pembuatan akte kelahiran saja, tapi juga seperti KTP, KK dan surat-surat lainnya.

Baca juga:
33 Personel Polres Situbondo Naik Pangkat, AKBP Dwi Sumrahadi Berharap Makin Profesional dan Berintegritas

Bahkan, bhayangkari juga bersama petugas bhabinkamtibmas akan membantu proses pengurusan surat akte kelahiran, maupun dokumen lainnya di tingkat kecamatan, kelurahan maupun desa.

"Sehingga masyarakat yang jauh tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di kabupaten. Cukup datang ke polsek terdekat, kami akan membantu kepengurusannya," tuturnya sambil berharap dari kerjasama ini, manfaatnya dirasakan warga Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Bojonegoro Tedjo Sukmono mensupport pelayanan tersebut. Bahkan, dirinya menegaskan semua kepengurusan legalitas kependudukan di Disdukcapil seperti akte kelahiran adalah gratis atau tidak dipungut biaya sepersen pun.

Baca juga:
Pembobol Rumah di Kediri Dilumpuhkan, Ternyata Pernah Aniaya Istri Polisi

"Semua mengenai administrasi, tidak dipungut biaya apapun," tambah Tedjo.

Reporter : Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes